Dituding Pungli Berkedok Uang Komite dan OSIS, Kepala SMAN 1 Sampara: Uang Komite Sudah Dihapus

Nur Fauzia, telisik indonesia
Jumat, 19 Juli 2024
0 dilihat
Dituding Pungli Berkedok Uang Komite dan OSIS, Kepala SMAN 1 Sampara: Uang Komite Sudah Dihapus
SMA Negeri 1 Sampara, sekolah yang dituding terdapat pungli uang komite dan OSIS. Foto: Youtube SMA 1 Sampara

" Kepala SMAN 1 Sampara mengklarifikasi tudingan pungli yang berkedok uang komite dan uang sekolah yang dilaporkan oleh Rasid Suka, kuasa hukum orang tua siswa "

KONAWE, TELISIK.ID - Kepala SMA Negeri 1 Sampara, Kabupaten Konawe, mengklarifikasi tudingan pungutan liar (pungli) yang berkedok uang komite dan uang sekolah yang dilaporkan oleh Rasid Suka, kuasa hukum orang tua siswa.

Kepala SMA Negeri 1 Sampara, Saytno Kimo kepada Telisik.id mengungkapkan, di tahun ajaran 2024/2025 uang komite di sekolah tersebut telah dihapuskan.

Ia menjelaskan, pada awalnya uang komite diadakan, karena pada saat ia menjabat sebagai kepala sekolah di tahun 2021 sedang pandemi COVID-19, banyak alat-alat marching band yang terbengkalai. Sehingga, menjelang HUT RI dia berfikir untuk menghidupkan kembali kelompok marching band tersebut.

Sehingga muncul ide untuk rapat membahas uang komite. Pada saat rapat ia mengundang Koramil, Kapolsek, camat, dan orang tua siswa lalu disepakati uang komite siswa per bulan sebesar 50 ribu untuk menjalankan program marching band.

Saytno menjelaskan, saat berjalannya pembayaran, ia dipanggil oleh Ombudsman dan pada saat pertemuan itu, Ombudsman menjelaskan untuk iuran di sekolah tidak dibenarkan kalau berbentuk jumlah dan waktu karena masuk dalam kategori pungli.

Baca Juga: Dugaan Pungli Berkedok Komite dan Uang Sekolah Marak di SMA 1 Sampara Konawe

Kata dia, saat itu ia tidak bisa langsung memberhentikan pungutan itu, jika diberhentikan maka harus dikembalikan kepada siswa sementara program sedang berjalan sehingga ia memutuskan untuk melanjutkan sampai akhir tahun ajaran.

"Tapi walaupun pungutan sudah berhenti, saya tetap akan mempertanggungjawabkan di hadapan orang tua terkait pungutan komite tahun ajaran 2023/2024," ungkap Saytno.

Sebagai informasi, uang komite siswa berjalan selama 2 tahun dan dananya dipergunakan untuk memperbaiki pagar, membeli sound system sekolah, dan membeli kursi dan meja yang dananya tidak diakomodir oleh dana BOS.

Terkait uang OSIS, Saytno menjelaskan saat dipanggil oleh Ombudsman tidak pernah disinggung masalah uang OSIS, karena uang tersebut betul-betul dipakai untuk kebutuhan siswa yang hanya dikoordinir oleh pembimbing kesiswaan dengan jumlah 20 ribu per bulan dan dipergunakan untuk kebutuhan siswa apalagi saat menjelang HUT RI.

Baca Juga: Dinas Pariwisata Tegaskan Penarikan Retribusi di Tempat Wisata Muna Barat Adalah Pungli

Sebelumnya dikabarkan media ini, melalui kuasa hukumnya, orang tua siswa juga mengeluh terkait kewajiban membayar bagi siswa yang pindah di sekolah tersebut sebesar 2 juta per siswa.

Menanggapi hal tersebut, Saytno menjelaskan bahwa pembayaran tersebut hanya diwajibkan kepada siswa yang berasal dari keluarga yang mampu saja. Karena pada saat siswa tersebut masuk, maka ia harus membeli meja dan kursi seharga 1 juta karena meja dan kursi yang tersedia tidak menghitung siswa pindahan tersebut, serta baju seragam sekolah seharga 700 ribu.

"Jadi tidak semua pindahan diwajibkan membayar hanya siswa yang berasal dari keluarga mampu saja yang akan dimintain bayaran tersebut sedangkan yang tidak mampu kami gratiskan dan hanya membayar setengah untuk baju seragamnya," pungkasnya. (C)

Penulis: Nur Fauzia

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga