DLH Sultra Terima Aduan Warga Soal Lingkungan, Dominan Sektor Tambang dan Industri

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Jumat, 10 Juni 2022
0 dilihat
DLH Sultra Terima Aduan Warga Soal Lingkungan, Dominan Sektor Tambang dan Industri
DLH Sultra saat menerima aduan dari masyarakat. Foto: Ist.

" Salah satu bentuk kontrol tehadap pelaksanaan kewajiban dari pelaku usaha adalah dengan adanya aduan dari masyarakat "

KENDARI, TELISIK.ID - Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sebelum melaksanakan kegiatan, adalah dengan membuat dokumen lingkungan berupa Amdal, UKL-UPL dan SPPL.

Dalam pelaksanaan kewajiban pengelolaan oleh pelaku usaha, tentu bisa saja terjadi bias dalam pelaksanaannya.

Untuk itu, mutlak diperlukan kerja sama dari berbagai pihak yang terkait, agar kondisi lingkungan yang ideal dan lestari dapat tetap dipertahankan.

Salah satu bentuk kontrol tehadap pelaksanaan kewajiban dari pelaku usaha adalah dengan adanya aduan dari masyarakat, yang nantinya akan dicek kembali kondisi riil di lapangan agar dapat dijadikan bahan pengawasan dan sekaligus evaluasi terhadap pelaku usaha untuk melaklukan perbaikan dalam pengelolaan lingkungannya.

DLH Sultra saat menerima aduan dari masyarakat. Foto: Ist.

 

Dari beberapa kelompok usaha/kegiatan yang ada (pertanian/perkebunan, pariwisata, industri, jasa, tambang), maka berdasarkan data yang ada menunjukkan kelompok usaha/kegiatan yang dominan diadukan oleh masyarakat/kelompok masyarakat yang dominan adalah kegiatan tambang dan industri.

Baca Juga: Banyak Wilayah Tak Tersentuh Penyapu Jalan, DLHK Kendari Akan Tambah Personel

Berdasarkan data tahun 2020 bahwa dari 8 aduan masyarakat yang diterima DLH Sultra, 3 terkait tambang, 3 terkait industri dan 2 kegiatan lainnya.

Sedangkan untuk tahun 2021 dari 13 aduan masyarakat yang masuk di DLH Sultra, rinciannya: 6 terkait tambang, 4 terkait industri dan 3 terkait kegiatan lainnya seperti transportasi pelayaran.

DLH Sultra saat melakukan pengambilan sampel dari lokasi usaha. Foto: Ist.

 

Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Sultra, Untung Ratu, ST., M.Si mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para pelaku usaha baik secara langsung turun ke lapangan maupun secara administratif dengan menilai laporan yang diberikan oleh pelaku usaha.

Sementara itu, Plt. Kepala DLH Sultra, Ir. H. Ansar, M.Si berpesan mengenai kesadaran dan kepedulian lingkungan sepenuhnya bergantung pada semua pihak, termasuk masyarakat.

Baca Juga: Diperkirakan Bakal Overload, DLHK Kendari Siapkan Solusi untuk TPA Puuwatu

Di mana, masyarakat harus memiliki pengetahuan tentang kepedulian lingkungan dan kesadaran tentang pengelolaan limbah, karena yang merasakan kerugian dari rusaknya lingkungan adalah masyarakat itu sendiri.

"Tindakan peduli terhadap lingkungan dapat kita lakukan dengan berbagai hal. Salah satunya adalah dengan mengelola sampah yang baik dan bijak," tutupnya.

Pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha yang dilakukan di lapangan melibatkan beberapa Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup, di antaranya adalah Ibnu Hendro, ST, M.AP, Myrna Lesmana Serah, SE, M.AP, Hj. Merly SE, Yuliana Ulfah, S.Kel., M.Si dan pejabat lainnya. (B-Adv)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga