BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Teka-teki terhambatnya pemilihan Wakil Bupati Buton Selatan akhirnya terjawab. PKS dan PDIP disebut sebagai pihak yang menghambat jalannya proses pemilihan orang nomor dua di Bumi Gajahmada itu.

Hal ini diketahui melalui dialog antara sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Penyambung Lidah Rakyat (Gempur) dan DPRD Buton Selatan di ruang sidang Sekretariat DPRD Busel, Rabu (11/03/2020).

Massa mempertanyakan kepada DPRD sejauh mana kinerja para wakil rakyat tersebut dalam menyelenggarakan pemilihan wakil bupati. 

Pasalnya, dalam ketentuan tata tertib DPRD, 15 hari setelah Arusani dilantik sebagai Bupati Busel definitif, proses pemilihan wakil harusnya sudah berjalan. Faktanya, hingga kini proses tersebut belum berjalan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Busel, La Ode Nurnani mengungkapkan, sejak dua Maret 2020 lalu, DPRD Busel telah memparipurnakan pembentukan panitia pemilihan Wakil Bupati Busel.