DPHP DPS Muna Capai 155.190 Jiwa

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 13 Mei 2023
0 dilihat
DPHP DPS Muna Capai 155.190 Jiwa
Komisioner KPU Muna, Yuliana Rita menyerahkan hasil pleno DPHP DPS ke pimpinan Bawaslu, Ali Darma. Foto: Ist.

" KPU Kabupaten Muna melaksanakan pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan daftar pemilih sementara (DPHP DPS) "

MUNA, TELISIK.ID - KPU Kabupaten Muna melaksanakan pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan daftar pemilih sementara (DPHP DPS).

Pada pleno tersebut, KPU menetapkan DPHP DPS sebanyak 155.910 jiwa. Terdiri dari laki-laki 74.827 dan perempuan 81.083 yang tersebar di 643 tempat pemungutan suara (TPS) di 22 kecamatan.

"Jumlahnya berkurang dari pleno DPS hasil pencermatan coklit pantarlih sampai kepada pleno PPK. Di masa perbaikan, banyak ditemukan yang tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Ketua KPU Muna, Kubais, Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga: Demokrat Kolaka Utara Target 10 Kursi DPRD

Pada rapat pleno rekapitulasi DPHP DPS ditetapkan jumlah pemilih aktif, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, perbaikan data pemilih dan pemilih potensial non KTP.

Setelah proses perbaikan DPS, akan dilanjutkan dengan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) yang jadwalnya pada 19-21 Juni.

"Untuk rekapitulasi dan pengumunan DPT pada 22 Juni 2023 hingga 4 Februari 2024," sebutnya.

Baca Juga: Cari Hari Baik, PKS Muna Barat Resmi Daftar Bacaleg ke KPU

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Muna, Ali Darman mengaku terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan rekapitulasi DPS. Pengawasan dilakukan untuk memastikan masyarakat yang memenuhi syarat masuk di DPS dan yang TMS untuk dicoret.

"Pengawasan kita lakukan secara melekat," timpalnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga