MUNA, TELISIK.ID - Tim Resmob Polres Muna, berhasil meringkus dua terduga pelaku begal di kawasan By Pass Kota Raha, Kabupaten Muna.

Pelaku berinisial JMS dan WS, warga Desa Liangkabori, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, ditangkap di tempat berbeda pada Sabtu (3/6/2023). JMS ditangkap dirumahnya, sedangkan FS di Jalan Yos Sudarso.

Kasat Reskrim Muna, AKP Asrun menerangkan, satu dari pelaku berisial JMS merupakan DPO Buser 77 Polresta Kendari atas kasus pencurian tabung gas di Kota Kendari.

Baru tiga hari kabur bersembunyi di Bumi Sowite, tepatnya Sabtu (27/5/2023) sekira pukul 21.00 Wita, JMS kembali melancarkan aksi begal di kawasan By Pass dengan mengajak rekan sekampungnya, FS.

Baca Juga: Terpantau CCTV, Tiga Pelaku Begal Motor Sadis Diamankan Polisi