DPRD Dituding Bungkam Soal Pembelian Lahan Medan Club, KPK Diminta Periksa Gubernur Sumatera Utara

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 02 Februari 2023
0 dilihat
DPRD Dituding Bungkam Soal Pembelian Lahan Medan Club, KPK Diminta Periksa Gubernur Sumatera Utara
Massa ketika berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Rakyat untuk keadilan dan supremasi hukum (Raksahum) berdemonstrasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan "

MEDAN, TELISIK.ID - Rakyat untuk keadilan dan supremasi hukum (Raksahum) berdemonstrasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (2/2/2023).

Gerakan massa ini dikarenakan adanya dugaan pemufakatan dalam jual-beli lahan Medan Club yang berada di Jalan Diponegoro Medan. Pemprov Sumatera Utara membeli lahan itu dengan harga Rp 457 miliar dengan menggunakan uang rakyat atau APBD.

"Diduga pembelian itu tidak sesuai prosedur administrasi pertanahan, karena ada somasi sebelumnya dari ahli waris pemilik tanah Medan Club itu," kata koordinator lapangan, Johan Merdeka.

Baca Juga: Kapolsek Medan Labuhan Dilapor ke Polda Sumatera Utara, Ini Sebabnya

Mereka meminta KPK untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana dalam jual-beli lahan Medan Club dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

"Kenapa DPRD Sumatera Utara bungkam atas pembelian lahan Medan Club, kami minta KPK turun tangan dan periksa Gubernur Sumatera Utara," tegasnya.

Menurut mereka, Raksahum akan mengawal dan mengawasi proses penggunaan anggaran oleh Gubernur Sumatera Utara atas pembelian lahan Medan Club sebesar Rp 457 milar itu.

"Bagi kami, belumlah begitu penting membeli lahan itu. Anggaran sebesar Rp 457 miliar ini bisa dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan infrastruktur di pedalaman desa serta daerah terpencil yang belum mendapatkan akses jembatan dan jalan yang baik," ungkap Johan.

Selain itu, massa juga menyebut pembelian lahan Medan Club juga masih bersengketa. Pihak ahli waris Kedatukan Suka Piring mengklaim itu dalah kepunyaan mereka.

Baca Juga: PDIP Desak Pemerintah Sumatera Utara Perbaiki Tanggul Rusak

"Sehingga ada somasi kepada pengurus Medan Club yang ditembuskan juga ke Gubernur Sumatera Utara, BPN Sumatera Utara serta BPN Kota Medan sebelum terjadinya pencairan awal dana itu," terangnya.

Usai melakukan orasi, Fauzi perwakilan dari Bagian Organisasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima aspirasi dari pendemo.

"Aspirasi ini akan kami sampaikan ke pimpinan. Segala aspirasi pasti akan kami tindaklanjuti," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga