DPRD Kota Kendari Minta Kompensasi Tunjangan Transportasi

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Selasa, 15 September 2020
0 dilihat
DPRD Kota Kendari Minta Kompensasi Tunjangan Transportasi
Penyerahan Raperda APBD 2020 antara Pemkot Kendari dan DPRD Kota Kendari. Foto: Muhammad Israjab/Telisik

" Namun dalam kondisi saat ini, akibat pandemi COVID-19, sangat mempengaruhi kebijakan keuangan Pemerintah Kota Kendari. Dalam hal ini pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah negara dan kendaraan dinas bagi Pimpinan DPRD. "

KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari, Ilham Hamra menyatakan, pandemi COVID-19 ini melatarbelakangi lahirnya inisiatif DPRD Kota Kendari untuk merevisi Perda Nomor 3 tahun 2017.

Seperti yang tercantum pada Peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 pasal 15 ayat 1.

"Namun dalam kondisi saat ini, akibat pandemi COVID-19, sangat mempengaruhi kebijakan keuangan Pemerintah Kota Kendari. Dalam hal ini pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah negara dan kendaraan dinas bagi Pimpinan DPRD," kata Ilham.

Karena itu, tambah Ilham, diberikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi. Hal itu diungkapkan Senin (14/9/2020) malam, saat menyampaikan pandangan umum fraksi soal revisi Perda Nomor 3 tahun 2017, terkait hak keuangan dan hak administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari.

Ini berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPR yang kemudian diwujudkan secara khusus (Lex Specialis) dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017, yang diturunkan pada Perda Nomor 3 tahun 2017.

Baca juga: Dewan Kendari Minta Masyarakat Patuh Perwali

"Kalau tunjangan perumahan memungkinkan untuk diberikan, selama pemerintah belum menyediakan kita perumahan atau rumah dinas. Bilamana pemerintah bisa menyediakan, maka tunjangan tersebut dihapuskan," ungkap Politisi Demokrat itu, ditemui setelah sidang paripurna.

Ilham menyebut bahwa Itu sesuai hak-hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota dewan.

"Begitu juga kendaraan dinas karena sudah waktunya diganti, karena sudah kuranglah kekuatannya," tambahnya.

Selain itu juga, kondisi saat ini masih dalam pandemi COVID-19, maka anggota DPRD Kota Kendari tak ingin membebani pemerintah untuk membeli kendaraan dinas yang mencapai ratusan juta.

"Maka kita minta kompensasi tunjangan-tunjangan transportasi untuk unsur pimpinan. Kita memang berharap tapi tergantung lagi kondisi keuangan daerah," tandasnya.

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga