DPRD Sulawesi Tenggara Keluarkan Rekomendasi Rencana Pembongkaran Lapak di Area Eks MTQ

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Jumat, 03 Mei 2024
0 dilihat
DPRD Sulawesi Tenggara Keluarkan Rekomendasi Rencana Pembongkaran Lapak di Area Eks MTQ
Suasana RDP mencari solusi terbaik rencana pembongkaran lapak pedagang tugu MTQ Kendari. Foto: Ist.

" DPRD Sulawesi Tenggara keluarkan rekomendasi hasil rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka mencari solusi terbaik rencana pembongkaran lapak di area tugu religi MTQ Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Sulawesi Tenggara keluarkan rekomendasi hasil rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka mencari solusi terbaik rencana pembongkaran lapak di area tugu religi MTQ Kota Kendari, Selasa (16/4/2024).

Dalam RDP yang dihadiri oleh ratusan pedagang kawasan MTQ Kota Kendari, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Sudirman merekomendasikan untuk segera dilakukan penataan area MTQ Kendari oleh Dinas Cipta Karya Provinsi Sulawesi Tenggara.

Lebih lanjut, kata Sudirman, rekomendasi tersebut juga terkait mendesign ruang terbuka hijau, yang di dalamnya dimasukkan area UMKM guna menunjang aktivitas masyarakat baik yang berkunjung maupun yang berolahraga tanpa mengurangi fungsi area MTQ Kendari sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Baca Juga: Ini Pesan Pj Wali Kota Kendari pada Momen Hardiknas 2024

Sudirman meminta kepada Gubernur Sulawesi Tenggara dan Wali Kota Kendari untuk duduk bersama DPRD provinsi dan Kota Kendari, serta instansi terkait guna mencari solusi terbaik terhadap pelaku UMKM dan penataan RTH di wilayah area MTQ.

Asosiasi pedagang tugu MTQ Kota Kendari saat RDP di kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

 

"Dimohon kepada Pemerintah Kota Kendari untuk tidak melakukan pembongkaran tempat pelaku UMKM sebelum adanya MoU dengan pihak Pemerintah Provinsi terkait penyerahan asset dan pengelolaan kawasan Eks MTQ," jelas Sudirman.

Sudirman juga meminta untuk melakukan pendataan terkait pelaku UMKM yang berjualan di area Eks MTQ Kendari oleh Asosiasi Pedagang Kuliner Tugu Religi dan akan melaporkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara guna tertibnya penataan nantinya.

Selain itu, Sudirman juga mengimbau kepada pelaku UMKM area Eks MTQ Kendari untuk melakukan pembersihan mandiri, serta tidak memperjual belikan lokasi jualan kepada pihak lain.

"Apabila sudah tidak berjualan maka diminta untuk melakukan pembongkaran mandiri lapak tersebut," jelasnya.

Pedagang tugu religi MTQ Kota Kendari saat menghadiri RDP di kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

 

Sementara itu, Asisten 2 Kota Kendari Jahuddin mengatakan, pemerintah Kota Kendari telah membuat desain untuk penataan wilayah tugu religi MTQ untuk mempercantik dan bisa menjadi pusat pariwisata.

Baca Juga: Pedagang Gorengan di Kendari Untung Kecil Usai Harga Minyak Naik

Ia menambahkan, terkait kawasan MTQ dalam rangka RTH Pemkot yang dihadiri langsung oleh Pj Wali Kota Kendari melakukan rapat bersama Pemerintah Provinsi Sultra menghasilkan lima kesimpulan pertemuan.

"Salah satunya adalah lapak-lapak yang tersebut akan ditempatkan sesuai arahan Pemerintah Kota Kendari," bebernya.

Dalam rapat tersebut juga disepakati Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mendukung upaya Pemerintah Kota Kendari dalam menertibkan kawasan MTQ dengan aturan RTRW Kota Kendari. (C-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Baca Juga