DPRD Sulawesi Tenggara Rancang Perda Penanggulangan Penyakit Menular

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Rabu, 01 Mei 2024
0 dilihat
DPRD Sulawesi Tenggara Rancang Perda Penanggulangan Penyakit Menular
Sekda Sulawesi Tenggara (kiri) bersama pimpinan sidang paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Raperda. Foto: Ist.

" Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara bahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan penyakit menular sebagai upaya menekan penyakit menular "

KENDARI, TELISIK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara bahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan penyakit menular sebagai upaya menekan penyakit menular.

Upaya rancangan tersebut mendapat dukungan dari Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah Sulawesi Tenggara, Asrun Lio.

Hal ini mengingat bahwa penanggulangan penyakit menular bukan hanya semata menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi menjadi tanggung jawab bersama pemerintah daerah dan masyarakat.

Baca Juga: Pelaku UMKM Keluhkan Tak Banyak Pendapatan di Momen HUT Sulawesi Tenggara

"Berdasarkan hasil pelaksanaan program kesehatan dari seksi pencegahan penyakit menular Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2022, terdapat beberapa wilayah yang memiliki penyakit menular," ujar Sekda.

Rapat paripurna Rancangan Perda tentang penanggulangan penyakit menular. Foto: Ist.

 

Penyakit menular diantaranya malaria, demam berdarah, rabies, filariasis dan cacingan, kusta, TB dan HIV/AIDS.

Hal ini yang menjadi urgensi bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara agar penyebab penyakit menular tersebut bisa diatasi dengan segera agar tidak terjadi epidemi penyakit di wilayah lainnya di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Asrun Lio berharap agar Perda tentang pengendalian penyakit menular menjadi signifikan sehingga kehidupan dimasa wabah penyakit menular melanda masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara bisa tetap produktif.

Dengan demikian ekonomi stabil dan pembangunan bisa berkesinambungan dikarenakan penyelesaian masalah kesehatan dan sosial telah memiliki regulasi secara yuridis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Rapat paripurna Rancangan Perda tentang penanggulangan penyakit menular, Foto: Ist.

 

Sementara itu, Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Sulawesi Tenggara, Nursalam Lada mengatakan, pihaknya akan membahas kembali terlebih dahulu terkait Raperda Penanggulangan Penyakit Menular di masing-masing Fraksi.

Baca Juga: PT Prima Mandiri Sultra Resmi Pindah Kantor di Jalan Laute Kota Kendari

Ia menambahkan usul inisiatif atas rancangan peraturan daerah tersebut dinilai cukup beralasan dan didasari pertimbangan yang matang, terutama dalam memberikan arah dan landasan hukum tentang perlunya pembentukan rancangan peraturan daerah dimaksud.

"Selanjutnya kita akan meminta pandangan dari masing-masing fraksi tentang Raperda ini," singkatnya. (B-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Baca Juga