DPRD Sultra Serahkan Tuntutan Mahasiswa UHO Kendari ke Pemerintah Pusat, Termasuk Soal MBG dan TNI

Gusti Kahar, telisik indonesia
Rabu, 08 April 2026
0 dilihat
DPRD Sultra Serahkan Tuntutan Mahasiswa UHO Kendari ke Pemerintah Pusat, Termasuk Soal MBG dan TNI
Demo Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil (KMMS) di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara sempat ricuh, Rabu (8/4/2026). Foto: Gusti Kahar/Telisik

" Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil (KMMS) melakukan demonstrasi sebagai sikap protes di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (8/4/2026) menjelang sore hari "

KENDARI,TELISIK.ID - Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil (KMMS) melakukan demonstrasi sebagai sikap protes di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (8/4/2026) menjelang sore hari.

Mereka menuntut keadilan dan transparansi pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Pantauan telisik.id di lapangan, massa pendemo kompak menggunakan jas almamater Universitas Halu Oleo (UHO) berwarna orange.

Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan ”Suara kami tidak akan pernah dipenjara. Kembalikan TNI ke Barak”.

Baca Juga: Gubernur Sultra Tegaskan Seleksi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Integritas

Puluhan aparat dari kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga melakukan penjagaan untuk melakukan pengamanan.

Sekitar pukul 14.40 Wita, demonstrasi mulai ricuh yang melibatkan mahasiswa dan aparat keamanan sehingga mengakibatkan situasi menjadi tidak kondusif.

”Di Indonesia ironisnya, para aktivis juga masyarakat mendapatkan tindakan kekerasan saat melakukan kritik pemerintah. Ini merupakan alarm bahaya bagi kita semua,” teriak salah satu orator.

Setelah kericuhan mereda, massa pendemo kemudian diminta masuk untuk melakukan dialog dengan anggota DPRD Sultra.

Di hadapan Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, para pendemo menyampaikan empat tuntutan yang akan diteruskan ke pemerintah pusat, yakni:

1. Tangkap pelaku lapangan dan aktor intelektual terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

a. Meminta Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perpres untuk membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

b. Meminta peyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dibawa ke pengadilan umum.

2. Segera merevisi Undang-Undang 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

3. Stop keterlibatan militer dalam pemerintahan sipil.

a. Copot semua prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil di luar sektor pertahanan serta mengevaluasi Menteri Pertahanan yang gagal menjaga prinsip reformasi sektor pertahanan.

b. Tarik semua prajurit aktif yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

4. Stop perluasan Pembangunan markas komando atau struktur teritori TNI di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Demo di DPRD Sultra Berujung Ricuh, Mahasiswa Tuntut TNI Kembali ke Barak

La Ode Tariala yang memimpin dialog menerima semua tuntutan para pendemo dan akan meneruskan ke pemerintah pusat.

”Empat poin ini, itu semua kebijakannya di pusat. Untuk itu lewat forum ini empat poin ini kami tindak lanjuti sebagai keputusan lembaga dewan yang terhormat untuk diteruskan ke pusat,” tegasnya.

Empat tuntutan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh La Ode Tariala dan tiga anggota DPRD Sultra lainnya.

Setelah penandatanganan berita acara massa pendemo dan aparat pengamanan membubarkan diri. (B)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga