Dua Anggota Paskibraka tak Penuhi Syarat Tinggi Badan, Kesbangpol Muna Bantah Titipan Ordal

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 11 Agustus 2024
0 dilihat
Dua Anggota Paskibraka tak Penuhi Syarat Tinggi Badan, Kesbangpol Muna Bantah Titipan Ordal
Dua peserta Paskibraka Muna yang pendek viral di Medsos. Foto : Ist.

" Dua anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yang akan bertugas saat upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024, menjadi pusat perhatian dan viral di media sosial "

MUNA, TELISIK.ID- Dua anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yang akan bertugas saat upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024, menjadi pusat perhatian dan viral di media sosial (medsos).

Mereka bukannya tidak tahu baris berbaris. Tetapi keduanya tidak memiliki tinggi badan yang disyaratkan untuk menjadi anggota Paskibraka.

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka, syarat tinggi badan untuk pria minimal 170 cm dan maksimal 180 cm. Sementara Perempuan minimal 165 cm dan maksimal 170 cm.

Lolosnya kedua pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Muna itu sebagai anggota Paskibraka diduga sebagai titipan orang dalam (ordal).

Baca Juga: Perkara Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Mengendap di Polres Muna, Tersangka Kades Matombura Tidak Ditahan

Belakangan diketahui keduanya merupakan keluarga dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Muna, Amiruddin Ako, dan salah satu oknum kepala bidang di Kesbangpol.

“Paskibraka kab muna 2024 anak seorang kabid di kesbangpol tinggi 154 dan ponakan Ka badan kesbangpol. Menjadi pasukan delapan, yang tinggi tergeser,” cuit akun Facebook Liwuku Raha.

Amiruddin Ako yang dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, tinggi badan bukan menjadi rujukan. Tetapi, penilaian juga dilihat dari ketegapan berjalan bagus atau tidak.

Baca Juga: Polres Muna Petakan Kerawanan Pilkada

“Bukan rujukan kalau soal tinggi,” kilah Amir, Minggu (11/8/2024).

Ia juga menampik bila dua anggota Paskibraka itu titipan ordal. Amir mengatakan tudingan itu tidak benar. Dia beralasan bahwa saat pelaksanaan seleksi dilakukan cukup ketat.

Menurut Amir, ratusan peserta seleksi mengikuti tes tertulis menggunakan sistim CAT (computer assisted test/sistem tes menggunakan computer, red), kesehatan, parade, kesamaptaan dan kepribadian.

“Yang nilai mereka itu tim perwakilan dari Kodim 1416 Muna, Polres Muna, Purna Praja STPDN, Pol PP dan dokter. Jadi tidak ada namanya titipan ordal. Peserta itu setiap tes langsung mengetahui nilainya,” kata Amir. (B)

Penulis : Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga