Dua Kades Bermasalah Hukum, Begini Tanggapan DPMD Muna

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 22 Januari 2024
0 dilihat
Dua Kades Bermasalah Hukum, Begini Tanggapan DPMD Muna
Kadis PMD Muna, Fajaruddin Wunanto bersama salah seorang kades. Foto: Ist.

" Dua kepala desa (Kades) di Muna yakni, Lagasa, Kecamatan Duruka, Asdam dan Matombura, Kecamatan Bone, La Ug bermasalah hukum "

MUNA, TELISIK.ID - Dua kepala desa (Kades) di Muna yakni, Lagasa, Kecamatan Duruka, Asdam dan Matombura, Kecamatan Bone, La Ug bermasalah hukum.

Asdam diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftar di Pilkades 2020 lalu. Sedangkan, La Ug diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial FR.

Atas kasus yang menimpa dua kades itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga: Ikuti Petunjuk JPU, Penyidik Polres Muna Lengkapi Berkas Dugaan Ijazah Palsu Kades Lagasa

Kadis PMD Muna, Fajaruddin Wunanto mengatakan, permasalahan yang menimpa dua kades itu tidak ada kaitanya dengan persoalan di desa.

"Persoalan mereka itu menyangkut pribadi," sebut Fajar, Senin (22/1/2024).

Dengan adanya dua kades yang bermasalah, mantan Kadis Nakertrans itu mewanti-wanti kades lainnya agar selalu berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan dan pengelolaan dana desa (DD).

Baca Juga: Kades Matombura Ditahan Polisi, DPMD Muna Tunjuk Plt

"Pak Plt bupati, sekda selalu ingatkan kades. Sekarang, kita tinggal kembalikan ke diri mereka masing-masing," timpalnya.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Akp Asrun menerangkan, dua kades itu sementara dalam proses hukum. Berdasarkan alat bukti yang berkecukupan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk kades Lagasa, tinggal pelimpahan di Kejaksaan. Sedangkan, kades Matombura, dalam proses pemberkasan," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga