Dua Pelaku Curanmor Dibekuk di Kendari, Oknum Mahasiswa Terlibat dan Aksi Capai Puluhan TKP

Gusti Kahar, telisik indonesia
Minggu, 19 April 2026
0 dilihat
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk di Kendari, Oknum Mahasiswa Terlibat dan Aksi Capai Puluhan TKP
Dua pelaku curanmor yang berhasil ditangkap Polisi saat selesai ditahan di Mapolsek Poasia yang kemudian diserahkan ke Polresta Kendari. Foto: Gusti Kahar/Telisik

" Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Tim Opsnal Polsek Poasia, berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) "

KENDARI, TELISIK.ID - Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Tim Opsnal Polsek Poasia, berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kedua pelaku masing-masing berinisial RA (34) dan JA (19). Salah satunya, JA, diketahui merupakan oknum mahasiswa.

Keduanya ditangkap pada Minggu (19/4/2026), sekitar pukul 03.30 Wita, di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia.

Kapolsek Poasia, AKP Ismunandar mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan korban berinisial RI, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Kendari.

“Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (16/4/2026), sekitar pukul 16.00 Wita. Korban memarkir motor Yamaha Aerox di depan Apotek Irfana dan masuk tanpa mencabut kunci kontak,” ungkapnya, Minggu (19/4/2026).

Baca Juga: Prajurit TNI AU Lanud Haluoleo Diperiksa Polisi Dugaan Curanmor, Komandan: Tidak Ada Toleransi jika Bersalah

Sekitar 40 menit kemudian, korban menyadari kunci motornya sudah tidak ada. Saat kembali ke lokasi parkir, motor tersebut juga telah hilang.

Berbekal laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Saat proses penangkapan, pelaku RA sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” jelas Ismunandar.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan satu unit Yamaha Aerox.

Baca Juga: Residivis Spesialis Curanmor Dibekuk, 73 Motor Diamankan dari 74 TKP

Berdasarkan hasil interogasi, RA diketahui telah beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP). Sementara JA mengaku terlibat dalam 30 TKP di wilayah hukum Kota Kendari.

Modus yang digunakan keduanya yakni mengincar kendaraan yang tidak menggunakan kunci ganda.

Sementara itu, hasil pantauan telisik.id di lapangan, kedua pelaku sempat diamankan di Mapolsek Poasia untuk menjalani pemeriksaan awal. Selang beberapa saat, keduanya kemudian diserahkan ke Polresta Kendari untuk penanganan lebih lanjut. (C)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga