Dua Remaja Aniaya Tuna Wisma Demi Rokok
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 23 Oktober 2023
0 dilihat
Petugas kepolisian melakukan interogasi kedua pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap tuna wisma yang tidak memiliki tempat tinggal. Foto: Humas Polda Sumatera Utara
" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siantar, menangkap dua terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang tuna wisma, Maradu Hutapea "
MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siantar, menangkap dua terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang tuna wisma, Maradu Hutapea.
Adapun keduanya berinisial RJP (16) dan AF (18). Mereka adalah warga Kota Pematangsiantar dan tidak memiliki pekerjaan yang tetap.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku itu.
Baca Juga: Dua Remaja Rusak Rumah Warga Kendari dan Ancam Penghuni
"Keduanya sudah diamankan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat dan keterangan sejumlah saksi," kata Hadi, Senin (23/10/2023) siang.
Menurut Hadi, kedua pelaku ini merupakan anak yang putus sekolah. Sedangkan korban adalah tuna wisma bekerja sebagai pengumpul barang bekas.
"Korban merupakan perantau dari Kabupaten Tapanuli Utara, Tarutung. Jadi, insiden penganiayaan itu terekam kamera CCTV, saat itu korban sedang berada di depan toko roti, Jalan Kartini, Kota Siantar," tambahnya.
Setelah itu, kedua pelaku menstabilkan korban dan mengambil sejumlah uang milik korban.
Baca Juga: Relawan Pengatur Lalu Lintas Diduga Dianiaya Personel Polri, Polda Sumatera Utara Minta Maaf
"Karena korban menolak, akhirnya korban dianiaya pelaku. Insiden itu terjadi, Minggu 22 Oktober 2023 sekira pukul 05.30 WIB. Kedua pelaku dipersangkakan melanggar pasal 351 KUHPidana," terangnya.
Saat diinterogasi petugas kepolisian, kedua pelaku mengakui telah menganiaya korban untuk mengambil uang karena ingin beli rokok.
"Kami berniat untuk beli rokok, kami menyesal telah melakukan itu (penganiayaan)," terang pelaku. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS