Dugaan Korupsi Pertambangan PT CSM di Kolaka Utara, Kejati Sulawesi Tenggara Kumpulkan Alat Bukti

Kardin, telisik indonesia
Kamis, 03 Agustus 2023
0 dilihat
Dugaan Korupsi Pertambangan PT CSM di Kolaka Utara, Kejati Sulawesi Tenggara Kumpulkan Alat Bukti
IMM saat memberikan dukungan pada Kejati Sulawesi Tenggara atas dugaan korupsi pertambangan PT CSM. Foto: Kardin/Telisik

" Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pertambangan PT Citra Sillika Mallawa (CSM) di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara "

KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pertambangan PT Citra Sillika Mallawa (CSM) di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.

Kasus dugaan korupsi penambangan nikel PT CSM itu, mulai ditangani pihaknya setelah adanya laporan pada akhir tahun 2022 lalu.

Kini, kasus tersebut sudah masuk tahapan penyidikan. Sejumlah saksi pun telah dihadirkan dan dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Nama Penyidik Kejari Kolaka Utara Dicatut Minta Uang Penawar Kasus Dugaan Korupsi Bandara

Atas dugaan kasus korupsi pertambangan tersebut, Kejati Sulawesi Tenggara kembali mendapat dukungan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) terkait pemberantasan kasus korupsi pertambangan, khususnya di wilayah Kolaka Utara, agar ada penetapan tersangka.

IMM juga membawa karangan bunga ucapan dukungan dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi PT CSM ke Kantor Kejati Sulawesi Tenggara.

Jenderal lapangan, Marsono menerangkan, pihaknya memberi dukungan kepada Kejati untuk segera menetapkan tersangka pada pihak PT CSM dan tidak terpengaruh adanya intervensi dari pihak luar dengan kekuatan besar dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kapal Pesiar Gubernur Sulawesi Tenggara Rp 9,9 Miliar Diusut Polisi

"Kasus ini kami ikuti sejak awal dan sudah pernah ada hearing di DPRD Sulawesi Tenggara," beber Marsono, Kamis (3/8/2023).

Sementara, Kasi Ekonomi dan Keuangan Kejati Sulawesi Tenggara, Keyu Zulkarnain Arif menerangkan, kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT CSM sudah sampai pada pengumpulan alat bukti.

"Pengumpulan bukti ini memang harus hati-hati, karena siapa yang bertanggung jawab atas kasus itu," ucap Keyu Zulkarnain. (B)

Penulis: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga