Nama Penyidik Kejari Kolaka Utara Dicatut Minta Uang Penawar Kasus Dugaan Korupsi Bandara

Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 02 Agustus 2023
0 dilihat
Nama Penyidik Kejari Kolaka Utara Dicatut Minta Uang Penawar Kasus Dugaan Korupsi Bandara
Perkara dugaan korupsi pengadaan dan pematangan lahan bandara di Kabupaten Kolaka Utara yang sedang ditangani pihak Kejari, mulai dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab. Foto: Muh Risal H/Telisik

" Perkara dugaan korupsi pengadaan dan pematangan lahan bandara di Kabupaten Kolaka Utara yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), mulai dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Perkara dugaan korupsi pengadaan dan pematangan lahan bandara di Kabupaten Kolaka Utara yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), mulai dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Oknum yang tidak diketahui identitasnya itu, mengaku sebagai ketua tim penyidik kejaksaan. Meminta uang ke sejumlah pejabat dan pihak yang terlibat perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Henderina Malo mengatakan, jika nama instansinya sedang dicatut oknum untuk melakukan pemerasan via telpon dengan menghubungi sejumlah calon korbannya.

"Termasuk menghubungi Sekda. Itu tidak benar dari kami, karena nama oknum itu mengatasnamakan ketua tim penyidik dari kasus bandara yang kami tangani," terangnya, Rabu (3/8/2023).

Baca Juga: Kolaborasi Eksekutif Legislatif Tetapkan 5 Raperda untuk Kemaslahatan Masyarakat Kolaka Utara

Henderina memastikan jika tidak ada dari jajarannya berbuat demikian. Hal itu ia klarifikasi seiring maraknya informasi dari beberapa pihak yang sampai kepadanya terkait permintaan sejumlah uang.

"Kami sadar betul dan sangat menjaga diri jika ingin membersihkan, maka kami yang bersih terlebih dahulu," tegasnya.

Diketahui, perkara kasus korupsi berjamaah mega proyek bandara tahun anggaran 2020-2021 yang menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah terus bergulir di meja Kejari Kolaka Utara.

Tiga orang telah ditetapkan tersangka yakni inisial J, SL dan SM. Kejari masih dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengincar calon tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat.

Meski demikian, pemerintah daerah bersama DPRD Kolaka Utara tetap berupaya agar pembangunan bandara yang terletak di Desa Lametuna dan Kalu-kaluku, Kecamatan Kodeoha berlanjut dengan menggunakan dana APBN tahun 2024 mendatang.

Upaya itu ditunjukkan, Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Parinringi dengan bertemu Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi di Gedung Kementerian Perhubungan RI dua bulan lalu bersama investor Korea.

Salah satu item penting dalam pertemuan tersebut yakni percepatan pembangunan bandara Kolaka Utara untuk meningkatkan aksebilitas, mobilitas, pertumbuhan ekonomi dan industri.

"Pembangunan pelabuhan peti kemas dan persiapan pelabuhan industri di Kolaka Utara turut diperbincangkan dalam pertemuan itu. Ini jadi bagian penting dari rencana pengembangan infrastruktur transportasi di Kolaka Utara," ujarnya.

Pada waktu yang hampir bersamaan, empat orang delegasi DPRD Kabupaten Kolaka Utara, yakni Ketua Komisi II Abu Muslim (Golkar) Ketua Komisi I Muhammad Syair (PKB), H. Incing (PPP) dan Adi Putra (Gerindra) menemui Wakil Ketua Komisi V DRI RI, Ridwan Bae, di gedung DPR RI di Jakarta.

Baca Juga: Peti Mayat Berusia Ratusan Tahun Kembali Ditemukan dalam Gua di Kolaka Utara

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kolaka Utara, Abu Muslim, Wakil Ketua Komisi V yang juga putra Sulawesi Tenggara merespon positif pembangunan bandara Kolaka Utara untuk tahap kedua.

Di hadapan delegasi DPRD Kabupaten Kolaka Utara ini, Ridwan Bae berjanji pihaknya akan berjuang untuk kelanjutan pembangunan bandara di Kolaka Utara, jika Kemenhub telah memberikan lampu hijau ke Pemerintah Daerah Kolaka Utara.

Meski demikian, kata Abu Muslim percikan APBN tahun 2023 untuk bangunan bandara tidak ada. Besar kemungkinan di perubahan anggaran juga tidak masuk.

"APBN 2023 tidak ada. Insya Allah 2024 percikan anggaran dari APBN untuk pembangunan bandara pasti ada," pungkasnya. (A)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga