Tak Dapat DAK dan TP, Perindag Andalkan Pinjaman Rp 30 M Buat Bangun Pasar
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 27 Februari 2021
0 dilihat
Lokasi pembangunan kios-kios permanen. Foto: Sunaryo/Telisik
" Rencananya, gedung pasar yang dibangun, di lokasi kios yang terbakar pada tahun 2020 lalu. Dimana, saat ini, lokasi tersebut masih didirikan kios-kios darurat. Nah, dengan dibangunnya gedung pasar nantinya, akan menampung pedagang yang belum mendapatkan kios. "
MUNA, TELISIK.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Muna sejak dua tahun terakhir tak mendapatkan suntikan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Tugas Pembantuan (TP) dari Pemerintah Pusat.
Hal itu dikarenakan, ada temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap kegiatan-kegiatan sebelumnya.
La Ode Darmansyah, Kadis Perindag Muna menerangkan, temua BPK itu bukan pada instansinya. Namun, pada pihak ketiga (kontraktor) yang belum melakukan pengembalian keuangan berdasarkan hasil temuan BPK.
"Permasalahan itu bukan di dinas, tapi pada kontrkator," sebutnya.
Buntut tidak adanya DAK dan TP, Disperindag terpaksa tahun ini hanya mengandalkan APBD. Itupun anggaran yang masuk hanya untuk pembangunan lanjutan gedung Pasar Sentral Laino. Jumlahnya sekitar kurang lebih Rp 30 miliar yang bersumber dari dana pinjaman.
"Kalau dana pinjaman lolos, insyaallah gedung pasar yang representatif akan terbangun," ujarnya.
Baca juga: Diusung PDIP di Pilgub Sulsel 2018, Nurdin Abdullah Diduga Terafiliasi Perusahaan Tambang
Rencananya, gedung pasar yang dibangun, di lokasi kios yang terbakar pada tahun 2020 lalu. Dimana, saat ini, lokasi tersebut masih didirikan kios-kios darurat. Nah, dengan dibangunnya gedung pasar nantinya, akan menampung pedagang yang belum mendapatkan kios.
"Pembangunan kios itu yang representatif sangat mendesak. Kita berharap pinjaman itu bisa terealisasi," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali