Eks Shorum Mobil Milik Bos Judi Apin BK Disita Polisi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 17 Oktober 2022
0 dilihat
Eks Shorum Mobil Milik Bos Judi Apin BK Disita Polisi
Eks Shorum mobil milik bos judi Apin BK yang disita oleh Subdit Fismondev Ditresrimsus Polda Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, sita gedung atau bekas shorum mobil bermerek 'Cemara Mobil' yang berada di Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, sita gedung atau bekas shorum mobil bermerek 'Cemara Mobil' yang berada di Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, daerah setempat, Senin (17/10/2022), petang.

Gedung berlantai III ini milik Apin BK alias Jonni yang saat ini sedang berperkara atas dugaan tindak pidana pencucian uang. Aset itu diduga dibeli bandar judi itu selama melakukan praktek perjudian.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra, membenarkan penyitaan itu.

"Iya, hari ini ada dua lokasi yang disita. Pertama tiga gedung di Komplek Cemara Asri, minimarket. Satu lagi gedung yang dulunya shorum mobil. Dua lokasi ini jumlahnya Rp 20 miliar," kata AKBP Herwansyah Putra, didampingi PS Kasubdit Fismondev Kompol Hartono.

Baca Juga: 3 Gedung Mewah Milik Bos Judi Apin BK Disita Polda Sumatera Utara

Sampai hari ini, jumlah aset milik Apin BK yang disita berjumlah 14 unit dengan jumlah mencapai berkisar Rp 80 miliar. Selain itu, polisi juga masih melakukan pengembangan.

"Perkara TPPU ini masih terus dikembangkan, jika sudah berkekuatan hukum tetap dan sudah keluar surat dari pengadilan. Maka akan segera dilakukan penyitaan," tambahnya.

Warga seputaran lokasi penyitaan, Doni mengaku, kaget dengan adanya kegiatan penyitaan itu. Sebab, banyak petugas kepolisian berseragam dan bersenjata.

"Kami tidak tahulah kalau gedung ini rupanya milik bos judi. Kami tahunya beberapa hari kemarin aja, setelah shorum ini tutup," ucapnya.

Sebelum disita polisi, shorum itu banyak dikunjungi oleh orang yang hendak membeli dan menjual mobil.

"Aktivitas jual beli mobil aja yang ada di sini. mana ada aktivitas perjudian di sini," kata penarik becak bermotor ini.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini. Polda Sumatera Utara menetapkan 16 orang tersangka. Di antaranya Apin BK, Niko Prasetya dan 14 orang lainnya yang diamankan di Provinsi Riau.

Baca Juga: Guru SMAN 9 Kendari Ditemukan Tewas Mengapung di Teluk Kendari

Berkas perkara Niko sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu petunjuk dari pihak kejaksaan. Sedangkan 14 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan.

Terungkapnya kasus ini, dimulai dari penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolda Sumatera Utara di warung warna warni di Kompleks Perumahan Cemara Asri yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Di gedung itu rupanya dijadikan markas judi online dan Apin BK selaku bos besar itu ditenggarai mengelola 21 situs judi online. Diantaranya LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D,

Dari penggerebekan yang dilakukan di Gedung berlantai 3 itu, telah disita puluhan unit laptop, computer, puluhan buku rekening, ATM dan lainnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga