KENDARI, TELISIK.ID - Perempuan masih dikategorikan sebagai kelompok rentan yang sering mengalami kekerasan berbasis gender dan diskriminasi. Kasus kekerasan perempuan di Indonesia terus mengalami peningkatan, baik itu kekerasan fisik, mental, maupun seksual.
Dilansir dari komnasperempuan.go.id, pada Januari sampai November 2022 telah menerima 3.014 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, termasuk 860 kasus kekerasan seksual di ranah publik/komunitas dan 899 kasus di ranah personal.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari mencatat, ada delapan orang perempuan dan 44 anak yang mengalami kasus kekerasan sepanjang tahun 2022.
Kepala Dinas P3A, Siti Ganef mengatakan, faktor ekonomi menjadi penyebab kekerasan terhadap perempuan dan masih banyak korban yang tidak melaporkan kekerasan yang dialami.
"Kami terus memberikan edukasi terhadap masyarakat dan keluarga-keluarga agar lingkungan kita menjadi lingkungan yang aman untuk perempuan ataupun anak yang rentan mengalami kekerasan," ujar Siti Ganef.
