Faktor Ekonomi dan Media Sosial Picu Kekerasan Perempuan di Kota Kendari
Wa Ode Ria Ika Hasana, telisik indonesia
Senin, 23 Januari 2023
0 dilihat
Faktor ekonomi dan media sosial jadi pemicu kekerasan pada perempuan di Kota Kendari. Foto: Wa Ode Ria Ika Hasana/Telisik
" Faktor ekonomi menjadi penyebab kekerasan terhadap perempuan dan masih banyak korban yang tidak melaporkan kekerasan yang dialami "
KENDARI, TELISIK.ID - Perempuan masih dikategorikan sebagai kelompok rentan yang sering mengalami kekerasan berbasis gender dan diskriminasi. Kasus kekerasan perempuan di Indonesia terus mengalami peningkatan, baik itu kekerasan fisik, mental, maupun seksual.
Dilansir dari komnasperempuan.go.id, pada Januari sampai November 2022 telah menerima 3.014 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, termasuk 860 kasus kekerasan seksual di ranah publik/komunitas dan 899 kasus di ranah personal.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari mencatat, ada delapan orang perempuan dan 44 anak yang mengalami kasus kekerasan sepanjang tahun 2022.
Kepala Dinas P3A, Siti Ganef mengatakan, faktor ekonomi menjadi penyebab kekerasan terhadap perempuan dan masih banyak korban yang tidak melaporkan kekerasan yang dialami.
"Kami terus memberikan edukasi terhadap masyarakat dan keluarga-keluarga agar lingkungan kita menjadi lingkungan yang aman untuk perempuan ataupun anak yang rentan mengalami kekerasan," ujar Siti Ganef.
Baca Juga: Kampaye Anti Kekerasan Perempuan Digaungkan di Sulawesi Tenggara
Dia menambahkan, selain faktor ekonomi, penggunaan gadget atau media sosial menjadi salah satu faktor yang menimbulkan kekerasan terhadap perempuan.
"Untuk mencegah perempuan tidak mengalami kasus kekerasan berbasis gender, DP3A melakukan upaya sosialisasi ke masyarakat akan dampak negatif menggunakan sosial media," ujarnya.
Salah satu korban kekerasan di Kota Kendari, Mawar (nama disamarkan) membenarkan bahwa media sosial menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan pada perempuan baik itu fisik maupun mental.
Baca Juga: DP3A Muna Tangani 34 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
"Dulu saya pernah mengalami kekerasan dari pasangan saya, tetapi tidak melaporkan hal itu karena dulu saya pikir itu adalah hal yang wajar," ujar mawar.
Dilansir dari AntaraNews.com, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ratna Susianawati mengatakan, upaya pencegahan merupakan bagian terpenting dalam penyelesaian isu kekerasan terhadap perempuan.
"Kita harus mampu melihat dimana kita bisa melakukan upaya pencegahan. mendorong korban, keluarga korban, dan masyarakat untuk berani melaporkan tindak kekerasan yang dialami atau diketahuinya," kata Ratna. (A)
Penulis: Wa Ode Ria Ika Hasana
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS