Fraksi BPP Sorot Kinerja Pemkot Baubau Tangani COVID-19

Ridwan Amsyah, telisik indonesia
Sabtu, 16 Mei 2020
0 dilihat
Fraksi BPP Sorot Kinerja Pemkot Baubau Tangani COVID-19
Ketua Fraksi BPP, Yumardin Haerudin, S.KM., M.Kes. Foto: Ridwan Amsyah/Telisik

" Kami melihat ketidakseriusan pemerintah dalam proses penganggaran penanganan COVID-19. Pertama, kami di DPR sudah all out mendukung segala kebutuhan pendanaan COVID-19. Tapi yang terjadi kita lihat keterbatasan APD Tenaga Kesehatan (Nakes) menjadi masalah hari ini. Kemudian Bansos yang harusnya masyarakat sudah menerimanya, belum juga diterima sampai hari ini. "

BAUBAU, TELISIK.ID - Anggota DPRD Kota Baubau dari PDIP, PBB, dan PPP yang tergabung dalam Fraksi Bintang Perjuangan Pembangunan (BPP) menganggap Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau tidak serius menangani COVID-19.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi BPP, Muhammad Yumardin Haerudin, S.KM. M.Kes, Jumat (15/05/2020).

"Kami melihat ketidakseriusan pemerintah dalam proses penganggaran penanganan COVID-19. Pertama, kami di DPR sudah all out mendukung segala kebutuhan pendanaan COVID-19. Tapi yang terjadi kita lihat keterbatasan APD Tenaga Kesehatan (Nakes) menjadi masalah hari ini. Kemudian Bansos yang harusnya masyarakat sudah menerimanya, belum juga diterima sampai hari ini," ucapnya.

Olehnya itu, Fraksi BPP meminta Pemkot Baubau lebih serius menangani COVID-19. Ia juga mengaku tidak sepakat dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (13/05/2020) kemarin, karena ketidakpatuhan pemerintah terhadap perintah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Warga Kemaraya Sesalkan Penyaluran Bansos tidak Merata

"Kami tidak sepakat dengan ketidakpatuhan Pemkot terhadap perintah Kemendagri dan Kemenkeu. Sebab dalam surat perintah Kemendagri dan Kemenkeu minimal 50 persen anggaran belanja langsung yang digeser diperuntukkan penanganan COVID-19. Itu standar minimalnya," ucapnya.

Dalam pergeseran anggaran tahap 2, Pemkot hanya menggeser anggaran sebesar 20 persen, sehingga Baubau mendapat sanksi penundaan DAU sebesar 35 persen. Nah kemudian Pemkot berinisiatif kembali melakukan pergeseran tahap ketiga untuk memenuhi standar 50 persen tersebut. Namun, juga tidak terpenuhi hanya sekitar 47 persen sekian.

"Itulah alasan kami menganggap Pemkot dalam hal ini  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak fokus dan tidak patuh terhadap perintah pemerintah pusat," tambahnya.

Hal lain yang tidak disepakati Fraksi BPP adalah dana Rp 220 miliar lebih yang digeser Pemkot belum jelas peruntukannya.

"Satu hal yang kami tidak sepakati juga adalah yang disampaikan Kepala BPKAD, ada lebih dari Rp 220 miliar dana yang digeser, sedangkan dana COVID-19 hanya Rp 92 miliar. Artinya ada sekitar Rp 100 miliar yang masih kabur, belum jelas penggunaannya." jelasnya.

Baca juga: Innalillah, Satu PDP Baru di Bombana Meninggal

Anggota DPRD dari PDIP tersebut juga menyampaikan, mestinya RDP yang digelar bukan untuk menyepakati pergeseran anggaran. Tetapi untuk mengetahui pergeseran anggaran.

"Dalam forum tersebut DPRD hanya sebatas mengetahui, bukan untuk mengambil keputusan," tambahnya.

"Kesimpulan RDP kemarin, pihak TAPD dan Banggar DPRD menawarkan keputusan untuk disepakati. Tapi menurut kami itu tidak perlu karena pemerintah sudah bersurat kepada kementerian terkait  pergeseran anggaran tersebut," ujar Yumardin.

Lebih lanjut Yumardin mengatakan sampai hari ini belum mendapatkan rincian penggunaan anggaran dan dari mana saja anggaran yang digeser untuk penanganan COVID-19 tersebut.

"Kami dalam RDP kemarin meminta rincian peruntukan pergeseran anggaran tetapi belum ditunjukkan oleh pemerintah. Sampai dengan saat ini kita belum tahu rincian anggarannya untuk apa saja, sumber dana dari OPD mana saja, besarannya berapa saja, dan program apa saja yang digeser," tuturnya.

Baca juga: Kembalinya Pendidikan Keluarga di Tengah Pandemi COVID-19

"Sampai saat ini kami belum memiliki itu untuk mempresentasikan itu ke publik. Seperti sekarang misalnya, saat ini ada sekitar Rp 20 milyar untuk penanganan bantuan sosial. Sampai dengan saat ini belum jelas  peruntukanya, apakah bentuknya tunai, atau sembako, itu belum jelas kebijakannya. Masih kabur. Makanya kami menilai pemerintah tidak serius," tegasnya.

Yumardin menambahkan, waktu reses kali ini akan digunakannya untuk mencari data rinci yang belum didapatnya dari Pemkot.

"Kami mendukung segala bentuk penanganan COVID-19, dan kami saat ini memasuki masa reses dan akan kami gunakan untuk mencari tahu sudah sejauh mana penanganan COVID-19 di Baubau," ujarnya.

"Kami akan mencari data mulai dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Puskesmas, Dinas Sosial (Dinsos), kelurahan, kami akan mencari tahu sudah sejauh mana Pemkot menangani COVID-19," pungkasnya.

Reporter: Ridwan Amsyah

Editor: Rani

Artikel Terkait
Baca Juga