Gabungan Ormas Tamalaki se-Sultra Janji Bawa Kasus PT Riota ke Provinsi

Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 16 Juli 2021
0 dilihat
Gabungan Ormas Tamalaki se-Sultra Janji Bawa Kasus PT Riota ke Provinsi
Ketua Tawon Ahmad Baso bersama Ketua Tamalaki yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pasukan Adat Budaya Suku Bangsa Tolaki (Formasi) saat konferensi pers di markas Tamalaki Patowonua. Foto: Muh. Risal/Telisik

" Ahmad Baso juga meminta pihak PT Riota Jaya Lestari bertanggungjawab atas pengrusakan makam nenek moyang Tolaki (Mokole Wende'pa) yang berada di Tanjung Watulaki "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Massa Tamalaki se-Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pasukan Adat Budaya Suku Bangsa Tolaki (Formasi) berjanji akan membawa kasus PT Riota Jaya Lestari ke provinsi.

Ketua Tamalaki Wonua Ndolaki (Tawon) Ahmad Baso, mewakili 10 ormas Tamalaki yang tergabung dalam Formasi saat konferensi pers di markas Tamalaki Patowonua usai menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kolaka Utara (Kolut), Kamis (15/7/2021), mengungkapkan, Formasi tidak akan tinggal diam atas kejadian hari ini.  

"Kami yang tergabung dalam Formasi telah sepakat, tidak akan tinggal diam atas kejadian hari ini. Apa yang terjadi hari ini merupakan imbas atas sikap pihak perusahaan yang tidak bertanggung jawab. Kami lihat, perusahaan mencoba membenturkan kami dengan kepolisian," kata Ahmad Baso.

Lebih lanjut ia menyatakan, seharusnya pihak perusahaan duduk bersama dengan pemerintah, DPRD, ormas kebudayaan, dan masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan untuk membicarakan persoalan tersebut secara baik-baik tapi mereka justru tidak berada di tempat.

"Kami juga kecewa dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah mencederai aksi damai yang kami lakukan tadi," jelasnya.

"Selanjutnya, masalah ini akan kami bawa ke tingkat provinsi untuk mem-pressure pemerintah provinsi yakni gubernur dan wakil gubernur, DPRD Provinsi, DLH, Dinas Pertambangan, Dinas Kehutanan, dan Kapolda Sultra agar segera menghentikan aktivitas pertambangan PT Riota Jaya Lestari sampai mampu memenuhi syarat untuk melakukan aktivitas pertambangan dan menyelesaikan persoalan dengan masyarakat yang terdampak.

"Saya tegaskan, saya tidak tinggal diam dengan persoalan ini dan kami yang tergabung dalam Forum Pasukan Adat Budaya Suku Bangsa Tolaki (Formasi) akan turun full dengan kekuatan penuh. Saya tegaskan, saya akan hitamkan Sulawesi Tenggara," tegasnya.

Selain itu, Ahmad Baso juga meminta pihak PT Riota Jaya Lestari bertanggungjawab atas pengrusakan makam nenek moyang Tolaki (Mokole Wende'pa) yang berada di Tanjung Watulaki.

Di tempat yang sama, Ketua Tamalaki Patowonua, Mansiral Usman, SH menyatakan, dirinya bersama ormas Tamalaki Patowonua menunggu instruksi dari para ketua ormas yang tergabung dalam Formasi untuk yang akan melakukan aksi besar-besaran di Kendari dalam waktu dekat ini.

"Kami akan terus berupaya mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan ini sehingga ada titik terang," pungkasnya.

Sekedar informasi, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh gabungan ormas Tamalaki se-Sultra hari ini berakhir ricuh, menyebabkan dua anggota Polres Kolut yakni Briptu Ardelan dan Briptu Harianto terkena lemparan batu di bagian kepala dan dada. Sementara satu orang dari ormas Tamalaki Patowonua mengalami luka pada bagian kaki.

Baca Juga: Mobilisasi Orang Luar Penyebab Utama Kasus COVID-19 di Kolaka Meningkat

Baca Juga: Orang Terpapar COVID-19 di Jakarta Terus Alami Kenaikan, Angkanya Mengejutkan

Menurut Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kolut, Aswar Anas, untuk mengawal aksi yang digelar oleh gabungan ormas Tamalaki, pihaknya menurunkan satuan pengamanan yang terdiri dari personel Polres dan Polsek dan personel Brimob Totallang.

"Untuk pengamanan aksi tadi itu, ada dua kompi yang terdiri dari 115 personel Polres dan Polsek, Brimob satu kompi, dan tambahan satu peleton dari Sat Pol PP," tukasnya.

Aksi tersebut merupakan buntut dari aktivitas pertambangan dan pembangunan jetty yang dilakukan PT Riota Jaya Lestari di Tanjung Watulaki yang terletak di Dusun IV Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua yang diduga merusak makam leluhur moyang etnis Tolaki.

Selain merusak makam, aktivitas perusahaan tambang tersebut juga diduga mencemari perairan Lambai oleh limbah B3 dan sedimen lumpur yang menyebabkan hilangnya mata pencaharian nelayan di Desa Lambai dan desa-desa sekitarnya. (A)

Reporter: Muh. Risal

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga