Gaji Dipotong Rp 200 Ribu, Kepling dan PHL Mengadu ke DPRD Sumut
Ones Lawolo, telisik indonesia
Rabu, 24 Februari 2021
0 dilihat
Sekertaris Komisi D DPRD Sumut, Ir Parlaungan Simangunsong. Foto: Ones Lawolo/Telisik
" Gaji mereka itu dipotong dengan alasan karena mengalami penurunan APBD Medan thun anggara 2021, akibat pandemi COVID-19 ini. "
MEDAN, TELISIK.ID - Anggota DPRD Sumatera Utara, Ir Parlaungan Simangunsong menerima keluhan Kepala Lingkungan (Kepling) di Wilayah Kota Medan karena gaji dipotong oleh Pemerintah setempat.
Keluhan Kepling tersebut diterima, saat anggota dewan melaksanakan reses di Jalan Cemara, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Medan Kota, Selasa (23/2/2021).
Berdasarkan infomasi diperoleh Telisik.id, potongan gaji Kepling di wilayah Kota Medan sangat drastis. Pasalnya, gaji Kepling dipotong hingga Rp 200 ribu per bulan.
"Ada Kepling yang mengeluh terhadap tindakan Pemko Medan, karena gajinya dipotong Rp 200 ribu per bulan. Selama ini, gaji Kepling Rp 3,2 juta per bulan, namun karena adanya pemotongan ini, maka yang diterima tinggal Rp 3 juta," kata Ir Parlaungan Simangunsong saat ditemui awak media, Rabu (24/2/2021).
Menurutnya, selain Kepling, pihaknya juga menerima laporan dari pegawai harian lepas (PHL) Kota Medan. Keluhannya sama, dimana gaji mereka juga dipotong oleh Pemko Medan sebanyak Rp 200 ribu per bulan.
"Gaji mereka itu dipotong dengan alasan karena mengalami penurunan APBD Medan thun anggara 2021, akibat pandemi COVID-19 ini," ujarnya.
Baca juga: Belum Disetujui Kemendagri, ASN di Muna Terancam Tak Dapat TPP
Menurut politisi partai Demokrat ini, tindakan pemotongan gaji kepada para Kepling dan PHL tersebut dinilai tidak wajar dilakukan. Sebab, gaji mereka yang Rp 3,2 juta masih belum bisa mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
"Perlu dicatat, akibat dipotong gaji Kepling ini, dikhawatirkan akan terjadi penyelewengan oleh oknum-oknum tertentu di masyarakat, sehingga sangat kurang tepat diturunkan, sebab Kepling langsung bersentuhan dengan rakyat atau sebagai ujung tombak pemerintahan di masyarakat," tuturnya.
Dengan begitu, pria yang duduk sebagai Sekretaris Komisi D DPRD Sumut itu, mengecamkan maraknya kasus korupsi dan penyelewengan anggaran di Sumut, yang tidak terlepas dari kurangnya gaji untuk memenuhi kebutuhan.
Maka untuk mengantisipasi penyelewengan tersebut, pemerintah perlu mencukupi kebutuhan para Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan malah dikurangi.
"Jangan hanya gara-gara gaji dipotong atau dikurangi jadi marak korupsi atau menyelewengkan anggaran di Pemerintahan. Harusnya pemerintah tidak boleh mengurangi gaji, agar oknum-oknum tercukupi kebutuhannya, bukan dikurangi," pungkasnya.
Sementara itu, Kepling Lingkungan XII, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, H Silitonga mengeluhkan gajinya dipotong Rp 200 ribu per bulan oleh Pemko Medan. Dia bersama teman-temannya, menyampaikan keluhan tersebut kepada anggota DPRD Sumut.
"Iya, gaji kami dikurangi. Alasan APBD turun, jadi tidak mencukupi gaji UMK Kota Medan sebesar Rp 3,2 juta. Keluhan kami ini sudah disampaikan kepada Anggota DPRD Sumut. Semoga beliau ini membawa aspirasi kami dengan ada hasil," imbuhnya. (B)
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Fitrah Nugraha