JAKARTA, TELISIK.ID - Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2025, bakal terealisasi di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi rencana tersebut yang tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Dokumen tersebut menyatakan bahwa restrukturisasi belanja pegawai akan menjadi salah satu kebijakan fiskal utama untuk tahun depan, mencakup gaji, tunjangan, iuran pensiun, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), seperti dilansir dari antaranews.com, Sabtu (20/7/2024).
Pemerintah menargetkan penyesuaian gaji yang bersifat kenaikan, meski besaran spesifiknya belum diumumkan. Selain itu, Pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan menyusun formasi PNS yang lebih efisien. Kebijakan ini berdasarkan analisis kebutuhan pegawai dan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap, serta penerapan kebijakan mutasi antar daerah.
Pada tahun 2024, pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13. KEM-PPKF menjadi acuan untuk penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
