Gaji PNS 2025 Bakal Naik Segini, Berlaku Awal Pemerintahan Prabowo-Gibran?

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 20 Juli 2024
0 dilihat
Gaji PNS 2025 Bakal Naik Segini, Berlaku Awal Pemerintahan Prabowo-Gibran?
Pemerintah terus menggodok kesejahteraan bagi PNS, berlanjut hingga era Prabowo-Gibran. Foto: Repro prambors.com

" Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2025, bakal terealisasi di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2025, bakal terealisasi di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi rencana tersebut yang tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Dokumen tersebut menyatakan bahwa restrukturisasi belanja pegawai akan menjadi salah satu kebijakan fiskal utama untuk tahun depan, mencakup gaji, tunjangan, iuran pensiun, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), seperti dilansir dari antaranews.com, Sabtu (20/7/2024).

Pemerintah menargetkan penyesuaian gaji yang bersifat kenaikan, meski besaran spesifiknya belum diumumkan. Selain itu, Pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan menyusun formasi PNS yang lebih efisien. Kebijakan ini berdasarkan analisis kebutuhan pegawai dan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap, serta penerapan kebijakan mutasi antar daerah.

Pada tahun 2024, pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13. KEM-PPKF menjadi acuan untuk penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Baca Juga: PIP Tahap Kedua Mulai Cair, Begini Cara Daftarnya Jenjang SD, SMP dan SMA

Dalam dokumen tersebut, asumsi makro yang disepakati oleh Kementerian Keuangan dan DPR mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, tingkat suku bunga, harga minyak, lifting minyak bumi, dan lifting gas bumi.

Untuk tahun depan, pendapatan negara ditargetkan mencapai 12,30-12,36 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan belanja negara sebesar 14,59-15,18 persen terhadap PDB, dan defisit 2,29-2,82 persen. Nota Keuangan dan RAPBN 2025 akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus mendatang.

Tahun 2025 menandai periode pertama kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Kebijakan utama yang akan diterapkan termasuk reformasi birokrasi, dan adaptasi pola kerja baru berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan produktivitas, bersumber dari CNBC Indonesia.

Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi melalui penguatan manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi pola kerja fleksibel.

Peningkatan kualitas belanja pegawai menjadi fokus utama pemerintah, termasuk pemberian THR dan gaji ke-13 serta penyesuaian gaji ASN. Selain itu, reformasi sistem jaminan pensiun dan hari tua bagi PNS akan terus dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

Pemerintah juga berencana menyelesaikan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh guna mewujudkan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.

Belanja pegawai pada tahun 2025 akan memperhitungkan kebutuhan pegawai baru dengan menerapkan kebijakan zero growth untuk pegawai non tenaga pendidikan dan kesehatan, serta mendorong pemerataan tenaga pendidikan dan kesehatan. Reformasi gaji dan pensiun ASN masih menjadi salah satu agenda penting yang perlu diselesaikan pada tahun tersebut.

Baca Juga: 5.681 Caleg Terpilih Belum Setor LHKPN Terancam Batal Dilantik

Pemerintah mengakui tantangan yang ada terkait pelayanan publik, seperti profesionalitas ASN yang belum optimal dan tumpang tindih tugas antarlembaga pemerintah pusat. Peningkatan kualitas kepuasan pelayanan publik dan transparansi juga menjadi fokus utama dalam reformasi birokrasi.

Belanja pegawai terus meningkat dari tahun 2019 hingga 2023 dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 3,6 persen per tahun. Pada tahun 2019, belanja pegawai mencapai Rp 376,1 triliun, sementara pada tahun 2023 angka tersebut naik menjadi Rp 412,7 triliun.

Untuk tahun anggaran 2024, alokasi belanja pegawai kembali naik menjadi Rp 484,4 triliun atau sekitar 2,1 persen dari PDB, menjadikan belanja pegawai sebagai salah satu komponen belanja pemerintah pusat tertinggi.

Kebijakan peningkatan belanja pegawai dipengaruhi oleh berbagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, seperti kenaikan gaji dan pensiun pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR, serta perbaikan tunjangan kinerja kementerian atau lembaga.

Komponen belanja pegawai yang terbesar adalah gaji dan tunjangan, sementara komponen yang tumbuh paling tinggi adalah belanja honorarium, lembur, dan tunjangan khusus. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga