Gatot Nurmantyo Tolak Bintang Mahaputera dari Presiden Jokowi
Muhammad Israjab, telisik indonesia
Rabu, 11 November 2020
0 dilihat
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menolak pemberian Bintang Mahaputra. Foto: Viva.co.id.
" Tidak. Jadi kalau nggak hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menolak pemberian Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gatot diketahui tidak hadir dalam pemberian bintang dan tanda jasa di Istana pada hari ini, Rabu (11/11/2020).
Menurut pihak Istana, Gatot menyampaikan pemberitahuan soal ketidakhadirannya itu melalui surat yang ditujukan ke Jokowi.
"Pak Gatot bersurat kepada bapak Presiden tidak hadir. Isinya nanti pak Menko Polhukam akan menyampaikan," kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono di Komplek Istana Kepresidenan seperti dikutip dari tribunnews.com, di Jakarta.
Tak hadirnya Gatot, maka Bintang Mahaputera tidak jadi diberikan dan dikembalikan ke negara.
"Tidak. Jadi kalau nggak hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi," katanya.
Baca juga: PAN Apresiasi Sikap Pemerintah Soal Kepulangan Habib Rizieq
Menurut Heru, Gatot berhak untuk tidak hadir dalam acara penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan.
Sementara, dikutip dari Kompas.com, Heru mengungkap isi surat Gatot.
Dalam surat tersebut, Gatot menolak pemberian Bintang Mahaputera dari Jokowi lantaran pemberian tanda jasa itu diberikan di saat yang tidak tepat, yakni pandemi COVID-19.
"Mungkin isinya beberapa (hal) beliau tidak setuju karena (sekarang) kondisi Covid dan beliau harus memberi perhatian kepada TNI, di suratnya seperti itu. Itu hak beliau," kata Heru.
Disebutkan Heru bahwa dalam isi surat yang dikirimkan oleh Gatot Nurmantyo itu tercantum permintaan terhadap Presiden Jokowi agar lebih memberikannya kepada TNI.
"Mungkin ada beberapa isi yang beliau tidak setuju. Mungkin kondisi COVID-19, dan harus memberi perhatian pada TNI. (Isi) Di suratnya seperti itu, dan ditujukan ke Bapak Presiden. Itu hak beliau. Yang jelas negara melaksanakan tugasnya, memberikan (penghargaan) kepada para mantan menteri, mantan Panglima TNI, mantan Kapolri, mantan Kepala Staf TNI, yang memang patut diberikan," lanjut Heru dikutip tim Berita KBB dari RRI.
Baca juga: Ratusan Ribu Guru Honorer Tuntut Kejelasan Formasi
Dengan ketidakhadirannya, Gatot berarti tidak mendapat tanda jasa itu.
"Tidak (dapat). Jadi kalau tidak hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi," kata Heru.
Untuk diketahui, hari ini Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berupa Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa, kepada para pejabat dan juga mantan pejabat negara di Kabinet Kerja 2014-2019.
Selain itu, Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 14 orang perwakilan penerima tanda kehormatan, kepada ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Pandemi COVID-19.
Mantan pejabat yang menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan diantaranya, ada Rini Soemarno yang merupakan mantan Menteri BUMN di Kabinet Kerja, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mantan Menteri ESDM Ignatius Jonan, ada pula mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
Dibalik ketidakhadiran Gatot dalam acara pemberian bintang penghargaan ini cukup menarik, mengingat saat ini Gatot Nurmantyo sangat vokal mengkritik pemerintahan Jokowi, bersama kelompoknya KAMI. (C)
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Fitrah Nugraha