MUNA, TELISIK.ID - Bijaklah bermedia sosial (Medsos). Karena bila disalahgunakan bisa berdampak proses hukum. Seperti halnya yang menimpa Kepala Puskesmas (Kapus) Batalaiworu, Kabupaten Muna, Asmaidah dan Sekretarisnya, Nisrawati Boisof.
Gegera unggahan staus di Facebook (FB), keduanya terlibat perkelahian. Buntutnya, keduanya diproses hukum.
"Keduanya sama-sama membuat laporan polisi," kata Kaporles Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kapolsek Katobu, Iptu, LM Arwan, Kamis(20/5/2021).
Arwan menerangkan, peristiwa itu terjadi pada 20 Maret lalu di Kantor Puskesmas Batalaiworu. Pada saat itu, Nisrawati tersinggung dengan postingan anak Asmaidah di FB yang menulis kata 'pelakor'.
Baca Juga: Dua Kurir Dijanjikan Upah Rp 2 Juta Terima Paket Sabu dari Malaysia
