Oknum ASN BPBD Baubau Dilapor ke Polisi Diduga Aniaya Satgas Honorer

Ridwan Amsyah, telisik indonesia
Sabtu, 07 Maret 2020
0 dilihat
Oknum ASN BPBD Baubau Dilapor ke Polisi Diduga Aniaya Satgas Honorer
Kapolsek Walio AKP Bahtiar. Foto: Ridwan Amsyah/Telisik

" Tiga kali dia pukul saya. Pada saat itu saya sempat melawan. Tapi karena saya pikir dia ASN disitu, jadi kita menghargai dan memang pada saat itu kita tidak ada perlawanan. "

BAUBAU, TELISIK.ID - M Risno (22) dan Hayun Agung (34) yang merupakan  Satuan Tugas (Satgas) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau mengalami pemukulan di kantor BPBD oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) BPBD Kota Baubau. 

Pemukulan  terjadi sekira pukul 00.00 Wita Jumat (6/03/2020).

Menurut Hayun, korban pemukulan, kejadian itu terjadi saat dia tengah terlelap tidur sekitar pukul 00.00 Wita.

"Tiga kali dia pukul saya. Pada saat itu saya sempat melawan. Tapi karena saya pikir dia ASN disitu, jadi kita menghargai dan memang pada saat itu kita tidak ada perlawanan," ungkap Hayun Agung.

Baca Juga : Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi, Satu Korban Anggota TNI

"Awalnya pelaku datang, dia gas-gas motornya di depan kantor dan menemui kami di ajak cerita-cerita dan salaman. Awalnya saya menganggap itu salaman biasa dan saya terima salam tersebut. Selesai salaman dia hantam dadaku saya tarik-tarik nafasku karena sakit dadaku. Tidak lama kamudian dia pukul lagi temanku 3 kali dalam keadaan tidur. ASN tersebut mengancam kalau pergi di mana-mana dia akan melakukan yang lebih dari kejadian ini dan dia akan memanggil teman-temannya," tambah korban lainnya, Muhammad Risno.

Risno menambahkan, selesai memukul dia mengamuk dan memukul pintu termasuk pintu ruangan kepala kantor ditendang-tendang dan hampir jebol pintunya. 

Kapolsek Wolio, AKP Bahtiar mengaku, pihak kepolisian sudah menerima aduan terkait tindak kekerasan  yang dilakukan oknum ASN tersebut.

Baca Juga : Katakan Mosehe Wonua Syirik Akbar, Penceramah Dilaporkan Ke Polda Sultra

"Nanti kita akan tindak lanjuti sesuai prosedur. Kalau itu tindak kekerasan kami akan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata untuk melakukan visum," katanya.

Untuk proses selanjutnya, kata AKP Bahtiar, pihaknya akan menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.

Reporter: Ridwan Amsyah
Editor: Rani

Artikel Terkait
Baca Juga