Genjot Realisasi APBD, Pj Bupati Muna Barat Buat Kontrak Kinerja dengan Pimpinan OPD
Putri Wulandari, telisik indonesia
Jumat, 22 Juli 2022
0 dilihat
Pj Bupati Muna Barat akan optimalkan kinerja OPD untuk genjot realisasi APBD. Foto: Ist.
" Realisasi APBD Muna Barat dari Januari hingga Juli 2022 baru 21,01?ri total belanja Rp 807,1 miliar, atau hanya Rp 131,8 miliar, dan ini masih tergolong rendah "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Demi menggenjot realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Penjabat Bupati Muna Barat akan mengoptimalkan pencapaian target kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pj Bupati Muna Barat mengatakan, realisasi APBD Muna Barat dari Januari hingga Juli 2022 baru 21,01?ri total belanja Rp 807,1 miliar, atau hanya Rp 131,8 miliar, dan ini masih tergolong rendah.
Sejalan dengan itu, Pj Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, untuk mengoptimalkan pencapaian target kinerja, ia akan membuat kontrak kinerja dengan setiap OPD agar pengelolaan anggaran tepat sasaran, tertib, transparan, dan akuntabel.
"Setelah penataan birokrasi, saya akan melakukan kontrak kinerja dengan semua kepala OPD. Jadi setiap OPD wajib merealisasikan anggaran tiap bulan berapa, disitu kita akan tahu," ungkapnya, Jumat (22/7/2022).
Ia menambahkan, dari hasil kontrak kinerja ini, akan dijadikan salah satu bahan review kinerja para kepala OPD. Salah satunya dengan menaikkan TPP. Ia berharap para pimpinan OPD bekerja optimal. Ini akan menjadi bahan evaluasi terhadap para kepala OPD.
Baca Juga: Soal Penundaan Penyaluran DAU, Manggarai Hanya Kurang Satu Persyaratan Ini
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu akan merubah pola-pola pelaksanaan kegiatan yang membutuhkan perencanaan atau Detailed Engineering Design (DED).
"Itu kita anggarkan lebih awal, misalnya kalau DED-nya belum ada, kita akan percepat di perubahan APBD. Contohnya di perubahan APBD ini kita akan membangun masjid, kantor bupati, dan kantor DPRD, itu kan membutuhkan DED, jadi kita percepat DED-nya," jelasnya.
Maka setelah adanya perubahan APBD ini, akan dimulai dengan perubahan RKPD, di mana pada dasar perubahan RKPD itu ditetapkan kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran (KUA-PPAS).
"Ketika pada perubahan KUA dan PPAS sudah sepakat antara pemda dan DPRD, kita sudah bisa lelang, mendahului saja dulu, kita percepat," pungkasnya.
Baca Juga: BNN Bakar 69 Kg Narkoba Jenis Sabu dari 5 Orang Tersangka
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Muna Barat, Surachman menuturkan, dalam menggenjot realisasi percepatan penyerapan anggaran, di mana Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan, sanitasi, dan air minum telah terkontrak dan telah di-review oleh APIP, kemudian telah diinput pada aplikasi Online Monitoring Span (OM-Span).
"Kami lagi menunggu informasi dari keuangan apakah telah diajukan pada KPPN Raha atau seperti apa," ungkapnya.
Kemudian berkaitan dengan kegiatan fisik yang didanai oleh dana non DAK atau Dana Alokasi Umum (DAU), saat ini sedang proses persiapan lelang bagi DED yang belum selesai, maka khusus DED jembatan dan jalan memerlukan beberapa tahap, sehingga nantinya dapat dinyatakan layak dilelang, di mana paling lambat minggu pertama Agustus telah ada pengajuan lelang secara kolektif. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Haerani Hambali