Gubernur Setujui Pembentukan Dinas Damkar Muna

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 10 Januari 2021
0 dilihat
Gubernur Setujui Pembentukan Dinas Damkar Muna
Pemadam Kebakaran Kabupaten Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

" Dengan adanya Permendagri nomor 16 tahun 2020 tentang pedoman nomemklatur Damkar dan penyelamatan, maka provinsi/kabupaten/kota diwajibkan dibentuk menjadi instansi. "

MUNA, TELISIK.ID - Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Muna mulai menemui titik terang. Gubernur Sultra, Ali Mazi telah menyetujui pembentukan instansi yang selalu berhubungan dengan si jago merah itu.

"Sudah disetujui gubernur, tinggal paripurna di DPRD Muna saja," kata Kabag Ortala Setda Muna, La Matalana, Minggu (10/1/2021).

Damkar selama ini masih bergabung pada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Damkar menjadi bidang di instasi yang dipimpin Bahtiar itu dengan tiga kepala seksi (Kasi).

Dengan adanya Permendagri nomor 16 tahun 2020 tentang pedoman nomemklatur Damkar dan penyelamatan, maka provinsi/kabupaten/kota diwajibkan dibentuk menjadi instansi.

"Pedomannya Permendagri 16 itu," sebutnya.

Pasca adanya Permendagri itu, pihaknya bergegas cepat mengusulkan pembahasan di DPRD. Setelah proses pembahasan selesai, lalu diajukan ke Bagian Ortala Pemprov Sultra untuk dievaluasi. Hasilnya, disetujui.  

"Sudah di bagian hukum untuk diajukan di DPRD guna diparipurnakan," terangnya.  

Baca juga: Pemkab Muna Rencana Tarik Saham dari Bank Sultra

Ia memastikan, paripurna persetujuan pembentukan Dinas Damkar dengan tipe C itu bisa tahun ini. Setelah itu, Perdanya dibentuk dan dibuatkan Perbup untuk pelaksanaannya .  

"Insya allah, tahun ini kita target sudah terbentuk," timpalnya.  

Selain pemebentukan Dinas Damkar, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang naik status. Diantaranya, BPBD yang sebelumnya pejabatnya diisi esalon III menjadi esalon II, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dari tipe B ke tipe A serta Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dari tipe B ke tipe A. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga