Ini Pandangan Umum 6 Fraksi DPRD Kolut Soal Raperda APBD 2022

Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 17 November 2021
0 dilihat
Ini Pandangan Umum 6 Fraksi DPRD Kolut Soal Raperda APBD 2022
Anggota DPRD Kolaka Utara saat hadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan/Penyampaian Raperda tentang APBD Kolut Tahun Anggaran 2022. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Enam Fraksi di DPRD Kolaka Utara (Kolut) sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Enam Fraksi di DPRD Kolaka Utara (Kolut) sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kolut terkait Penyerahan/Penyampaian Raperda Kolaka Utara Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022, pada Selasa (16/11/2021).

Meski demikian, keenam Fraksi tersebut yakni Fraksi Demokrat, PKB, PDIP, PPP, PBB dan Fraksi Karya Indonesia (gabungan partai Gerindra dan Golkar) tetap memberikan pandangan kritis dan konstruktif untuk kepentingan daerah dan masyarakat Kolut.

1. Fraksi PDI-P

Fraksi ini menginginkan APBD disusun sesuai dengan kebutuhan daerah, APBD harus disusun sesuai dengan tahapan dan jadwal, OPD harus melakukan Perimbangan Operasional Keuangan kepada Bidang sesuai dengan beban kerja, dan kepada Tim Anggaran Eksekutif maupun Tim yang menyusun rancangan APBD beserta penjabarannya untuk secepatnya melengkapi dengan detail seluruh kegiatan yang ada di SKPD.

Baca Juga: Penjual Tiket Kapal Express Bahari 7 F Diadukan Selalu Paksa Penumpang

"Fraksi PDI Perjuangan melihat RAPBD Tahun Anggaran 2022 yang telah diserahkan tidak lengkap dan cenderung tidak terbuka, sehingga diinginkan adanya keterbukaan di dalam RAPBD tersebut," kata Nasir Banna dari Fraksi PDI-P

2. Fraksi PKB

Memperhatikan belanja negara dalam APBN tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 2.714,2 triliun dan yang dialokasikan melalui belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.944,5 triliun serta transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 769,6 triliun.

Secara umum kekurangan transfer daerah dan dana desa dari tahun 2021 ke tahun 2022 berkurang Rp 87,3 triliun dan sudah dipastikan akan berdapak kekurangan kepada semua daerah termasuk Kabupaten Kolaka Utara, namun disisi lain Belanja Pemerintah Pusat meningkat Rp 261 triliun.

"Olehnya itu, melalui kesempatan ini fraksi PKB kembali mengajak kepada kita semua (Eksekutif-Legislatif) agar berupaya semaksimal mungkin dalam membangun akses dan jaringan ke pemerintah pusat agar belanja pemerintah pusat dapat menetes sampai di Kolaka utara," ungkap Ketua Fraksi PKB, Muh. Syair, S.Sos.

Lebih lanjut, ia meminta Pemkab Kolut agar potensi dan aktivitas ekonomi harus selalu dirawat, didorong dan difasilitasi. Memperluas akses permodalan bagi usaha kecil menengah dan pengembangan industri kecil menengah.

Kolaka Utara memiliki potensi yang luar biasa dan mayoritas penghasilan masyarakat dari sektor perkebunan, pertanian dan perikanan.

"Dengan potensi tersebut kami sangat berharap fokus perhatian pemerintah dalam pengembangan akses industri diwilayah Kolaka Utara dan Kepada OPD terkait harus berani dan agresif dalam mengawal para pelaku usaha industri kecil agar mampu mandiri dan berkembang," pinta syair.

3. Fraksi Demokrat

Menurut Fraksi Demokrat, sebagai kabupaten pusat pengembangan komoditi kakao di Provinsi Sulawesi Tenggara, melihat kurangnya perhatian dan pemahaman masyarakat petani kakao khususnya di daerah terpencil agar kiranya dapat lebih dperhatikan atau dievaluasi.

Sehingga dapat menjadi prestasi dan menjadi momentum untuk mendorong kesadaran masyarakat petani kakao. Begitu juga kurangnya tenaga pengajar dan kurangnya tenaga kesehatan khususnya di daerah terpencil.

"Semoga dapat lebih diperhatikan, mengingat kita berada dalam masa pandemi COVID-19," jelas Nirma dari Fraksi Demokrat.

Selain itu, Fraksi Demokrat berpendapat, capaian-capaian kinerja pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2021 cukup memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kolaka Utara di Tahun 2022 dan tahun-tahun mendatang.

4. Fraksi Karya Indonesia Raya (Gabung Partai Gerindra dan Golkar)

Fraksi Karya Indonesia meminta dan mengingatkan Pemerintah Daerah, sesuai plafon anggaran sementara TA 2022.

Fraksi Karya Indonesia yang sangat memperihatinkan karena banyaknya OPD yang tidak mampu lagi bekerja sesuai standar pelayanan masyarakat karena minimnya anggaran.

"Olehnya itu, melalui rapat paripurna ini kami menyampaikan kepada saudara Bupati Kolaka Utara agar lebih memperhatikan OPD yang bersentuhan lansung dengan masyarakat untuk mencapai Kolut Madani sesuai Visi Misi Bupati Kolaka Utara," imbuh Adi Putra dari Fraksi Karya Indonesia Raya.

Selanjutnya, Fraksi Karya Indonesia Raya, setelah melakukan Rapat program komisi dan rapat Internal Fraksi menyarankan Pemerintah Daerah Kolaka Utara untuk melihat PAGU yang diberikan kepada OPD.

"Termaksud Dines Kesehatan yang tahun depan semua pagawai honorer yang bekerja di Puskesmas tidak lagi mendapatkan tunjangan atau gaji. Bahwa ada, beberapa OPD yang memang membutuhkan PAGU

program dan semuanya itu sudah tertuang di berita acara Komisi Masing-Masing," pungkasnya.

5. Fraksi PBB

Memperhatikan postur APBD Kabupaten Kolaka Utara TA 2022 terdapat silpa NETTO yang cukup besar nilainya yakni sejumlah Rp 25.704.171.2626.

Berdasarkan hal tersebut Fraksi PBB menyarankan saran kepada Bupati Kolaka Utara. Terhadap empat orang calon dokter sepesialis yang telah mendapatkan rekomendasi dari Bupati Kolaka Utara untuk melanjutkan Pendidika di tahun 2022 dengan biaya pendidikan keseluruhan ditanggung Pemerintah Daerah.

"Sesuai hasil pembahasan pada pra RAPBD telah ditetapkan besaran biaya pendidikan per tahun untuk ke empat orang dokter tersebut sebesar Rp120 juta," urai Hj. Yuli Muliana, SE dari Fraksi PBB.

Fraksi PBB menilai nominal tersebut sangat minim sekali untuk ukuran biaya pendidikan dokter spesialis. Olehnya itu, F-PBB menyarankan dan mengusulkan besaran biaya ke empat orang dokter dengan uraian antara lain

"Untuk satu orang dokter yang akan melanjutkan pendidikanya di Universitas Indonesia (UI) biayanya ditambah dari semula Rp 30 juta, menjadi Rp 70 juta sehingga total keseluruhan Rp 100 juta, dengan pertimbangan tempat pendidikan di Pulau Jawa," tukasnya.

Sementara untuk tiga orang calon dokter spesialis yang akan menempuh pendidikan di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Biaya semula Rp 30 juta per orang, dinaikkan Rp 50 juta per orang sehingga total biaya untuk 1 orang menjadi Rp 80 juta.

"Jika biaya pendidikan ke empat orang dokter tersebut di akumulasi maka c jumlah keseluruhan sebesar Rp 340 juta," bebernya.

F-PBB menyarankan Dinas Kesehatan sebelum mengusulkan permintaan rekomendasi kepada Bupati Kolut terkait dokter yang akan melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi agar mempertimbangkan matang-matang karena biaya yang - akan digunakan untuk mengambil spesialis sangat mahal.

Baca Juga: Beda Pilihan Saat Pilkades, Rumah Warga Jeneponto Digusur Cakades

6. Fraksi PPP

Melalui Rapat Paripurna ini, F-PPP menyampaikan jika salah satu pilar terpenting yang ada dimasyarakat adalah pelayanan kesehatan secara maksimal. Kami menemukan dibeberapa Puskesmas di Kabupaten Kolaka Utara yang belum memiliki Dokter.

"Sehingga kami berharap agar Pemerintah Daerah dapat memikirkan untuk segera mengadakan Dokter pada setiap Puskesmas. Selanjutnya kami berharap agar honor tenaga Kesehatan (Honorer) dapat diselesaikan tepat waktu," tutur H. Inccing dari Fraksi PPP

Tidak hanya itu, F-PPP berharap kepada Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan pendapatan Daerah, agar setiap potensi yang dapat menjadi sumber APBD dapat dimaksimalkan pengelolaannya.

"Kami juga mendorong Pemerintah Daerah agar mengoptimalisasikan pengelolaan BUMD sebagai salah satu pilar untuk meningkatkan APBD, termasuk di dalamnya Perusda, PDAM, BLUD Rumah Sakit Djafara Harum Kolaka Utara dan BUMD lainnya," tutupnya. (A-Adv)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga