Guru dan Staf Dominasi Pensiunan ASN di Sultra Tiap Tahun

Erni Yanti, telisik indonesia
Sabtu, 15 Maret 2025
0 dilihat
Guru dan Staf Dominasi Pensiunan ASN di Sultra Tiap Tahun
Kepala BKD Sultra, Zanuriah mengatakan meski banyak pegawai pensiun tapi tak ada kekosongan jabayan. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Data Pensiun pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) didominasi oleh guru dan staf, Sabtu (15/3/2025) "

KENDARI, TELISIK.ID - Data Pensiun pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) didominasi oleh guru dan staf, Sabtu (15/3/2025).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Disiplin Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Ashadi, jika setiap tahunnya jumlah pensiunan di Sultra mencapai sekitar 440 orang atau lebih.

"Jadi kalau diproyeksi lima tahun ke depan, jumlah pensiunan ini diperkirakan akan lebih dari 2.000 orang, dengan angka pensiun tahunan berkisar antara 400 hingga 440 orang," ujarnya.

Ashadi menjelaskan, pensiun tahunan di lingkungan Pemprov Sultra sebagian besar terjadi pada pegawai yang telah memasuki usia pensiun, dengan sebagian besar dari mereka berasal dari kalangan guru.

Kepala BKD Sultra, Zanuriah menambahkan, meskipun terdapat banyak pegawai yang pensiun, tidak terjadi kekosongan jabatan. Hal ini disebabkan oleh adanya rotasi pegawai, baik yang pindah masuk maupun keluar.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Lima Golongan Cair hingga Rp 4.957.100 Periode Bulan Ini

Selain itu, pengisian posisi-posisi yang kosong juga dilakukan dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Memang banyak pensiun, contohnya sekitar seribu orang, namun kami juga menerima 5.988 PPPK 2024 kemarin, yang sebagian besar terdiri dari pegawai teknis sebanyak 4.000 orang. Selain itu, ada pula penerimaan 1.500 CPNS untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh pensiunan sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga: THR Pensiunan PNS 2025 Naik 12 Persen, Segini Besaran dan Cara Pencairannya

Zanuriah menambahkan bahwa mayoritas pensiunan berasal dari kalangan guru, di mana para guru ini sudah memasuki usia pensiun pada usia 58 tahun.

Selain itu, beberapa pegawai lain juga memasuki masa pensiun setelah mengabdi selama 40 tahun di pemerintah.

"Dengan adanya penerimaan PPPK dan CPNS yang baru, kebutuhan pegawai yang pensiun dapat segera teratasi," katanya. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga