Guru yang Dimutasi di Muna Tuntut Pembatalan SK

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 07 Juni 2021
0 dilihat
Guru yang Dimutasi di Muna Tuntut Pembatalan SK
Para guru melakukan demonstrasi di depan Kantor Daerah. Foto: Sunaryo/Telisik

" Sejumlah guru yang dapat SK mutasi tersebut pun kembali melakukan aksi di jalan "

MUNA, TELISIK.ID - 222 guru di Kabupaten Muna yang dimutasi pada 3 Maret lalu, belum bisa menerima untuk menjalankan tugas di tempat yang baru.

Mereka terus mencari keadilan agar SK mutasi yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu dicabut alias dibatalkan, karena dinilai sangat tidak prosedural.

Sejumlah guru yang dapat SK mutasi tersebut pun kembali melakukan aksi di jalan, Senin (7/6/2021).

Koordinator lapangan (Korlap) Jufri menerangkan, mutasi tidak ada yang harus dipersolkan. Hanya saja, harus sesuai prosedural.

Baca Juga: Bandara Moranggo, Persembahan Terakhir Arhawi untuk Warga Wakatobi

Mutasi yang dilakukan Pemkab Muna, menurutnya, sangat merugikan guru. Sebab, selain mereka 'dibuang' ditempat yang jauh, juga di sekolah yang baru tersebut ia tidak mendapatkan jam mengajar. Sehingga, berdampak pada sertifikasi mereka.

"Tuntutan kami hanya minta bupati membatalkan SK mutasi itu," kata Jufri.

Sayangnya, niat mereka untuk bertemu langsung Bupati Muna, LM Rusman Emba di Kantor Daerah tidak berhasil. Pasalnya, bupati sedang berada di rumah jabatan (Rujab) mengikuti kegiatan perayaan HKG PKK. Bupati hanya mengutus Asisten I Pemkab Muna, LM Ruslan Ibu untuk menemui pendemo.

Namun, massa unjuk rasa menolak untuk berdiskusi. Mereka pun harus balik dengan kekecewaan dan menuju kantor DPRD Muna.

Baca Juga: Caci Polisi, Korlap Unjuk Rasa di Muna Nyaris Dikeroyok

"Kami tidak mau berdiskusi selain dengan bupati. Ingat kami akan turun dengan massa yang besar," kata pendemo.

Anggota Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo menerangkan, apa yang menjadi aspirasi para guru telah ditindaklanjuti dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Karena masih dengan tuntutan yang sama, pihaknya kembali akan menindaklanjutinya.

"Kita akan tindaklanjuti lagi," timpalnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga