Harga Cengkeh Anjlok, Pemda Kolut Lobi Perusahaan

Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 13 Desember 2019
0 dilihat
Harga Cengkeh Anjlok, Pemda Kolut Lobi Perusahaan
Cengkeh milik petani Kolut Foto: Muh. Risal/Telisik

" Setelah kunjungan, sampai saat ini kami masi menunggu hasil uji lab terkait sampel cengkeh Kolut yang kami berikan ke beberapa perusahaan kemarin. Ada lima perusahaan yang kami datangi, salah satunya perusahaan rokok Penamas, Bentoel, dan perusahaan rokok rumahan. "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID -Anjloknya harga cengkeh belakangan ini, mendorong Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan rokok yang terdapat Kabupaten Malang, Jawa Timur.  

Kunjungan ke beberapa perusahaan rokok tersebut, sebagai bentuk usaha Disdag Kolut membantu petani cengkeh mencari pembeli dengan harga yang dianggap mampu mensejahterakan petani.

Kadis Perdagangan Kolut, Risal Natsir, S.Pd., M.Si melalui Seksi Pengendalian Arus Barang dan Jasa, Disdag Kolut, Syainal, ST mengungkapkan, jika bulan November lalu dirinya bersama Kadisdag telah mengunjungi beberapa perusahaan di Malang, Jatim.

"Setelah kunjungan, sampai saat ini  kami masi menunggu hasil uji lab terkait sampel cengkeh Kolut yang kami berikan ke beberapa perusahaan kemarin. Ada lima perusahaan yang kami datangi, salah satunya perusahaan rokok Penamas, Bentoel, dan perusahaan rokok rumahan," ungkap Saenal, Jumat (13/12/2019).

Sebagai sampel, lanjutnya, Disdag Kolut membawa enam kilogram cengkeh kering dan setelah kembali, dikirim lagi masing-masing satu kilogram sampel kecukupan untuk tiap-tiap perusaha yang didatangi.

"Sebenarnya ada harga yang telah kami dapatkan, hanya saja dari hitung-hitungan kami itu masih rendah dan belum dapat membantu petani. Penawaran kemarin keperusahaan berdasarkan  hitung-hitungan kami untuk cengkeh kering tanpa perlakuan itu kisaran harga Rp 80.000 perkilogramnya. Kami rasa dengan kisaran harga tersebut itu sudah bisa membantu petani, hanya saja permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi karena harga pembelian di sana saat ini hanya Rp 67.000 sampai Rp 65.000 perkilogramnya," jelasnya.

Baca juga: Buronan Korupsi Pembangunan KPU Bombana Ditangkap

Bahkan Kata Saenal, Disdag sempat mencari informasi ke pengumpul-pengumpul cengkeh di wilayah Trenggalek dan Malang Selatan mereka membeli kepetani dengan Rp 60.000  sampai Rp 61.000 perkilogramnya, jadi hampir sama dengan harga cengkeh kering di Kolut.

"Jadi memang tidak bisa dipaksakan, disamping itu gudang milik PT Sampoerna memiliki stok cengkeh yang cukup," terang Dia.

Saenal juga mengatakan, kalau standar cengkeh yang dibutuhkan oleh perusahaan adalah cengkeh dengan kategori AB6 atau cengkeh yang telah mendapat perlakuan khusus dari petani.

"Cengkehnya harus bersih, kelopak cengkeh masih utuh, dan bebas dari bunga cengkeh. Ini masuk kategori AB6, untuk kualitas ini kemarin ada permintaan ke kami lewat Jakarta dengan harga Rp 71.000 perkilogram," katanya.

Selain AB6 perusahaan juga menginginkan cengkeh kering kategori AB10 yaitu cengkeh yang sudah tercampur, bersih, hanya saja kelopak cengkeh sudah tidak utuh.

"Sebenarnya semua cengkeh itu sama hanya yang membedakan cengkeh kita dengan yang lain itu, perlakuan kita terhadap cengkeh hasil panen kita. Selama ini, cengkeh kita tidak dipisah alias tercampur semua, kalau disana itu mereka punya alat pemisah yang dapat memisah bunga, kelopak, biji mati, dan gagang sehingga hasilnya sesuai standar perusahaan," ungkapnya.

Baca Juga: Ratusan Warga Sampolawa Minta Pemda Buka Kembali Aktifitas Tambang

Selain harga, mereka juga menawarkan stok cengkeh dari Kolut ke perusahaan yang siap bekerjasama 300 sampai 500 ton cengkeh kering tanpa perlakuan, tapi sampai saat ini belum ada jawaban.

"Jadi cengkeh itu mulai dari sampah kelopak, bunga, dan gagang (tangkai buah) semua ada harganya, tapi harus terpisah dulu karena masing-masing memiliki harga berbeda dan perusahaan juga enggan untuk melakukan pemisahan mungkin mereka berpikir biaya, sehingga mereka mau terima beres," pungkasnya.

Reporter: Muh. Risal
Editor: Sumarlin

Baca Juga