Hari Bakti Rimbawan, Dishut Sulawesi Tenggara Imbau Tak Tebang Pohon Secara Ilegal

Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 18 Maret 2024
0 dilihat
Hari Bakti Rimbawan, Dishut Sulawesi Tenggara Imbau Tak Tebang Pohon Secara Ilegal
Foto bersama usai upacara Hari Bakti Rimbawan di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Memperingati Hari Bakti Rimbawan (HBR) ke-41, Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat tak menebang hutan secara ilegal, Senin (18/3/2024) "

KENDARI, TELISIK.ID - Memperingati Hari Bakti Rimbawan (HBR) ke-41, Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat tak menebang hutan secara ilegal, Senin (18/3/2024).

Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara, Sahid mengatakan, hari peringatan HBR ke-41 diharapkan rimbawan semakin solid dalam melaksanakan tugas, baik dalam kegiatan pengamanan, rehabilitasi, perhutanan sosial, dan lainnya.

"Sebab jika kebersamaan itu terjaga, maka hutan di Provinsi Sulawesi Tenggara tetap lestari, serta dapat berfungsi maksimal," tuturnya.

Dikatakan, hutan merupakan penyangga kehidupan, tempat hidup beraneka ragam hayati, maupun pemanfaatan yang ada di dalam kawasan hutan. Baik pemanfaatan kayu, dan juga hutan non kayu seperti rotan, obat-obatan dan lainnya.

Sahid juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penebangan hutan secara ilegal, sebab dapat menyebabkan bencana alam, seperti banjir dan lainnya.

Baca Juga: Peran Dishut Sulawesi Tenggara Antisipasi Penambangan Ilegal di Kawasan Hutan

"Dan diharapkan juga bisa membantu kami dalam melakukan pengawasan atau pengamanan kawasan hutan terpadu dengan tim Dinas Kehutanan maupun UPT KLHK," tuturnya.

Sementara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melalui Sekda Asrun Lio menyampaikan agar terus memelihara dan menumbuhkan jiwa korsa rimbawan serta aktualisasi jiwa rimbawan Indonesia.

Ia menyampaikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada seluruh rimbawan Indonesia yang telah memberikan kinerja terbaik dalam lingkup tugas dan profesi masing-masing dan sangat berarti dalam mendukung pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan secara berkelanjutan.

Peringatan Hari Bakti Rimbawan yang ke-41 tanggal 16 Maret tahun 2024 bertepatan dengan bulan suci Ramadan tahun 1445 hijriah dilakukan secara hikmat dan penuh semangat dengan mengusung tema "Bakti Rimbawan untuk Tanah Air untuk Bangsa".

"Tema ini meneguhkan arah dan cara pandang seluruh rimbawan serta menggali memori yang senantiasa ada dalam benak kita tentang peranan rimbawan dalam menjaga hutan sebagai elemen dan struktur membentuk bentang alam dan lingkungan serta semua faktor yang saling mempengaruhi di alam," kata Asrun Lio.

Asrun Lio mengatakan, adalah panggilan jiwa dan tugas bersama melestarikan hutan dan alam. Keindahan dan keragaman alam Indonesia telah menuntun pemahaman bersama sebagai bangsa yang tidak hanya memanfaatkan sumber daya alam untuk generasi kini, namun juga kita harus memastikan keberlanjutan pemanfaatannya bagi generasi mendatang.

Pemahaman ini membangkitkan kesadaran bersama untuk sedapat mungkin mengatasi tantangan tekanan kepada sumber daya alam yang dimungkinkan dapat mengganggu keberlangsungan pemanfaatannya bagi generasi masa depan.

Baca Juga: Dishut Sulawesi Tenggara Akan Bina Pengusaha Bangsal Kayu

KLHK juga merumuskan tujuan pengelolaan lingkungan dan kehutanan, hingga 2045 diharapkan agar kondisi lingkungan dan hutan yang sehat untuk mendukung kehidupan Indonesia sebagai negara yang maju dan mandiri.

"Untuk Indonesia maju 2045 sejak sekarang kita terus melangkah dan menata sebaik-baiknya, pada Hari Bakti Rimbawan ini saya mengajak seluruh rimbawan jajaran kementerian, jajaran pemerintah daerah, dunia usaha dan aktivitas sosial kemasyarakatan, para pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat untuk dapat bersama bahu membahu, membangun, memberikan kontribusi pemikiran ataupun kegiatan nyata di lapangan serta terus konsisten membangun demi kemajuan pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan," ajak Asrun Lio.

Diketahui upacara tersebut dihadiri oleh ASN lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara, UPT KLHK, UPTD KPH. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga