Hasto Ngaku Dipecat dan Diancam Ditersangkakan, Jokowi: Gunanya Apa?

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 29 Maret 2025
0 dilihat
Hasto Ngaku Dipecat dan Diancam Ditersangkakan, Jokowi: Gunanya Apa?
Memon pertemuan Presiden RI ke-7 Jokowi dengan Prabowo Subianto. Foto: Instagram@jokowi

" Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), merespons pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat "

SOLO, TELISIK.ID - Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), merespons pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Dalam eksepsinya, Hasto menyebut adanya seseorang yang mengaku sebagai utusan pejabat tinggi negara yang memintanya mundur dari jabatannya. Ia juga mengklaim mendapatkan ancaman akan menjadi tersangka jika tetap memecat Jokowi dari keanggotaan PDIP.

Jokowi menanggapi pernyataan Hasto dengan mempertanyakan logika di balik tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak melihat adanya keuntungan bagi dirinya terkait keputusan PDIP terhadapnya.

"La, wong, mengancam untuk tidak dipecat itu gunanya apa? Untungnya apa? Ruginya apa? Itu lho," kata Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (29/3/2025).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan bahwa pemecatan dirinya dari PDIP tidak menjadi persoalan besar. Ia mengaku menerima keputusan tersebut tanpa masalah.

"Wong dipecat juga biasa-biasa saja," ujar Jokowi.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

Jokowi juga mempertanyakan dampak dari pemecatannya terhadap dinamika politik yang terjadi. Menurutnya, hal itu bukan sesuatu yang perlu dibesar-besarkan.

"Apa coba (efek dipecat dari PDIP)? Coba? Coba dipikir secara logika," lanjutnya.

Hasto Klaim Terima Tekanan Jelang Pemecatan Jokowi

Dalam sidang eksepsi, Hasto mengungkapkan bahwa dirinya mengalami tekanan sejak Agustus 2023. Ia menyebut tekanan semakin kuat setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berlangsung.

"Bahwa sejak Agustus 2023 saya telah menerima berbagai intimidasi dan semakin kuat pada masa-masa setelah Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024," kata Hasto saat membacakan eksepsinya.

Menurutnya, puncak tekanan terjadi setelah DPP PDIP secara resmi memecat Jokowi dan mengumumkan keputusan tersebut kepada publik. Ia menyatakan bahwa pada periode 4-15 Desember 2024, dirinya mendapat desakan dari pihak yang mengaku sebagai utusan pejabat negara.

"Pada periode itu ada utusan yang mengaku dari pejabat negara yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," ujar Hasto.

Namun, ia tidak menyebut secara spesifik siapa pihak yang dimaksud dalam pernyataannya tersebut.

Hasto juga menyatakan bahwa setelah pemecatan Jokowi dari PDIP, kasus Harun Masiku kembali dikaitkan dengan dirinya. Ia menilai bahwa kasus tersebut kerap muncul bersamaan dengan dinamika politik yang terjadi.

"Atas sikap kritis di atas, kasus Harun Masiku selalu menjadi instrumen penekan yang ditujukan kepada saya. Hal ini tampak dari monitoring media seperti terlihat dalam gambar di bawah ini, di mana kasus Harun Masiku selalu cenderung naik seiring dengan dinamika politik dan sikap kritis PDI Perjuangan yang kami sampaikan," katanya.

Baca Juga: Hasto Siap Lahir Batin Ditahan KPK Hari Ini

Lebih lanjut, Hasto menyatakan bahwa tekanan terhadap dirinya terjadi sejak tahap penyelidikan hingga pelimpahan berkas perkara yang kini menjeratnya. Ia mengaku ada pihak yang kembali mendesaknya agar mundur dari jabatan Sekjen PDIP.

"Pada periode 4-15 Desember 2024, menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan, setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai. Pada periode itu, ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," ujar Hasto.

Sidang eksepsi Hasto Kristiyanto masih berlanjut dengan agenda berikutnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sampai saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai siapa sosok yang disebut sebagai utusan pejabat negara dalam pernyataan Hasto tersebut. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga