Jalani Sidang Lanjutan, Habib Rizieq Marahi Jaksa Perekam Video di Bareskrim

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 19 Maret 2021
0 dilihat
Jalani Sidang Lanjutan, Habib Rizieq Marahi Jaksa Perekam Video di Bareskrim
Habib Rizieq Shihab terlihat hadir dalam sidang online, Jumat 19 Maret 2021. Foto: Repro Tribunnews.com

" Di sidang yang lalu saya sudah sampaikan ke majelis hakim, saya tidak bersedia sidang online. Silakan majelis hakim lanjutkan sidang sampai vonis tanpa kehadiran saya. Bukan tidak mau menghadiri sidang. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus kerumunan Petamburan dan kasus tes swab.

Namun Habib Rizieq menolak dihadirkan di sidang online. Ia justru memarahi jaksa yang merekam video dari lorong Rutan Bareskrim.

Awalnya Rizieq mengaku telah menyampaikan keberatannya ke majelis hakim langsung dalam sidang pada Selasa (16/3/2021). Rizieq merasa pernyataannya pada sidang lalu sudah cukup sehingga tak perlu lagi menyampaikan langsung di dalam persidangan hari ini.

"Di sidang yang lalu saya sudah sampaikan ke majelis hakim, saya tidak bersedia sidang online. Silakan majelis hakim lanjutkan sidang sampai vonis tanpa kehadiran saya. Bukan tidak mau menghadiri sidang," ujar Habib Rizieq, Dilansir detik.com dalam siaran yang ditayangkan di YouTube PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).

Namun Rizieq keberatan saat melihat jaksa merekam pernyataan Rizieq ketika dijemput JPU ke dalam sidang.

Baca juga: Meski Pandemi, Istana Presiden di Kaltim Dibangun Tahun Ini

"Ini rekam apa? Rekam apa? Anda ini siapa? Rekam apa? Ini ditayangkan di ruang sidang kan, berarti Anda ingin jadikan sebagai bagian ruang sidang. Jangan dagelan lah, jangan sinetron kita. Kita jangan jadi sinetron, matikan. Saya nggak rela. Ini bukan ruang sidang, ini lorong," ujar Habib Rizieq.

Jaksa menjelaskan, pihaknya tidak menipu Habib Rizieq. Jaksa meminta Habib Rizieq menyampaikan pendapatnya ke depan majelis hakim langsung. Tapi Habib Rizieq tetap meminta dihadirkan langsung di ruang sidang.

"Kami tidak menipu," ujar jaksa.

"Oh, ini menipu namanya. Ini nipu. Hadirkan saya di ruang sidang. Saya nggak mau di ruang online," ujar Rizieq.

Merespons hal tersebut, jaksa mengungkap akan melaporkan keberatan Rizieq ke majelis hakim. Sementara itu, di ruang sidang, jaksa penuntut umum menyampaikan Habib Rizieq keberatan melakukan sidang online, kemudian Rizieq juga keberatan melakukan komunikasi dari Rutan Bareskrim karena bukan ruang sidang. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga