Heboh Transgender Isa Zega Nistakan Agama, Umrah Pakai Hijab Syar'i
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 20 November 2024
0 dilihat
Isa Zega hebohkan publik, umrah mengenakan hijab. Foto: Repro kapanlagi.com
" Dalam ibadah umrah yang dilakukannya, Isa terlihat mengenakan hijab syar’i lengkap dengan gamis panjang, memancing beragam reaksi dari masyarakat "
JAKARTA, TELISIK.ID - Transgender Isa Zega kembali menjadi sorotan publik setelah aksinya di Tanah Suci menuai kontroversi. Dalam ibadah umrah yang dilakukannya, Isa terlihat mengenakan hijab syar’i lengkap dengan gamis panjang, memancing beragam reaksi dari masyarakat.
Aksi ini memicu kecaman dari berbagai pihak, terutama di media sosial, yang menilai bahwa perilaku Isa Zega merupakan bentuk penistaan agama.
Dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (20/11/2024), sebagai seorang yang lahir laki-laki, menurut hukum Islam, Isa seharusnya tetap melaksanakan umrah dengan tata cara dan pakaian laki-laki, meskipun telah menjalani operasi transgender.
Anggota DPR RI Mufti Anam turut mengkritik keras perilaku ini. Ia menyebut bahwa tindakan Isa Zega menggunakan hijab saat umrah merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi. Menurut Mufti, banyak masyarakat yang merasa resah dan melaporkan aksi Isa Zega ini kepadanya.
Baca Juga: Deretan Artis Pendukung Prabowo-Gibran, Ada Musisi hingga Transgender
"Ada seorang namanya 'mami online' alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang awalnya adalah seorang laki-laki. Dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar'i ini merupakan bagian dari penistaan agama," ujar Mufti Anam.
Mufti menegaskan bahwa hukum Islam dengan jelas mengatur bahwa identitas gender seseorang tidak berubah meskipun telah menjalani operasi. Laki-laki tetap harus menjalankan ibadah sesuai tata cara laki-laki, termasuk dalam berpakaian saat melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
"Tapi si Isa Zega ini berbeda. Dia melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan. Ini adalah bagian dari penistaan agama. Bagaimana seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP Nomor 156A dengan ancaman 5 tahun penjara," lanjutnya.
Baca Juga: Usai Fenomena Transgender dan Transcial, Kini Muncul Transable
Kecaman terhadap Isa Zega juga semakin meluas di media sosial. Banyak netizen menilai tindakan Isa Zega tidak hanya melanggar norma agama, tetapi juga dianggap merusak kesakralan ibadah di Tanah Suci.
Berbagai komentar bernada keras dilontarkan warganet, meminta agar tindakan ini segera ditindak tegas oleh pihak berwenang.
Mufti Anam juga mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap Isa Zega. Ia menegaskan bahwa tindakan Isa tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS