JAKARTA, TELISIK.ID - Ketidak jelasan tenaga honorer K2 kembali diperbincangkan. Kini, Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Ir Hugua, mendesak pemerintah untuk memperhatikan status tenaga honorer tersebut.

Hal tersebut disampaikan saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Senin (6/7/2020).

Menurut Hugua, Menteri PAN-RB harus serius menangani masalah honorer K2 yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Setidaknya ada 51.293 tenaga honorer K2 yang lolos seleksi rekrutmen P3K pada Februari 2019 lalu.

Kata Hugua, tenaga honorer K2 yang lolos tersebut diharapkan jangan sampai lagi penerbitan NIP mereka diulur. Sebab, tenaga Honorer K2 ada yang sudah menua dalam pengabdian mereka pada negara.

Salah satunya, tenaga honorer bernama Rasmana dari Kabupaten Tasikmalaya. Ia kini berumur 57 tahun yang berarti akan memasuki usia pensiun. Sehingga jangan sampai ia diangkat hari ini dan besok sudah pensiun.