KENDARI, TELISIK.ID - Ibu hamil diimbau agar melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin. Hal ini dilakukan karena pencegahan stunting tidak hanya dilakukan pada anak, tapi juga pada janin, sejak dalam kandungan.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Kementerian Koordinator (Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Agus Suprapto, dalam Rapat Evaluasi Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Tenggara di Aula Samaturu Kantor Wali Kota Kendari pada Kamis (14/9/2023) lalu.
Menurut Agus Suprapto, salah satu poin penting dalam mencegah stunting adalah perlunya pendampingan kepada para ibu hamil untuk rutin memeriksakan kehamilannya.
Selain itu, terkait pelaksanaan posyandu, penting bagi tenaga kesehatan untuk melakukan pengukuran yang valid guna menghindari lonjakan angka stunting yang tidak diinginkan. Terakhir, perlu memantau bersama ketersediaan Antropometri yang sesuai standar, karena ini sudah termasuk dalam anggaran.
Lebih lanjut, Agus Suprapto menekankan tiga poin utama dalam penanganan stunting. Pertama, fokus harus diberikan pada ibu hamil, remaja, dan keluarga.
