Ibu Lansia Ini Diusir Anaknya, Sertifikat Rumah Diduga Dipalsukan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 13 September 2023
0 dilihat
Ibu Lansia Ini Diusir Anaknya, Sertifikat Rumah Diduga Dipalsukan
Soula Sitorus, seorang ibu yang diusir oleh anaknya dari rumah milik sendiri. Foto: Dokumentasi tim pengacara

" Seorang ibu bernama Soula Sitorus, diusir dari rumahnya yang berada di Jalan Mesjid, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang ibu bernama Soula Sitorus, diusir dari rumahnya yang berada di Jalan Mesjid, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Wanita berusia 78 tahun itu diusir oleh anaknya berinisial JET. Bahkan, rumah yang sudah lama ditempati itu telah berpindah kepemilikan menjadi milik JET.

Atas adanya dugaan aksi pengusiran secara paksa dan sertifikat rumah berganti nama. Wanita lanjut usia ini pun akhirnya mengadukan nasibnya ke Mapolsek Sunggal.

Baca Juga: Polda Sumatera Utara Tangkap Terduga Pencuri Uang Nasabah Bank di Malaysia

"Saya mohon, polisi membantu saya mendapatkan keadilan, saya diusir paksa anak saya dengan kata- kata kasar dari rumah saya dan mengatakan bahwa rumah saya sudah milik mereka," ujar Soula Sitorus, Rabu (13/9/2023) siang.

Selain itu, wanita ini datang bersama anaknya Keprianto Tarigan dan Ketua LSM Penjara, Adi Warman Lubis. Mereka meminta dinas terkait untuk membatalkan surat sertifikat yang timbul atas nama orang lain di lahan dan rumah milik Soula Sitorus.

Adi Warman mengaku, akan mengawal kasus itu dan mencari keadilan atas perkara Soula Sitorus.

Baca Juga: Polres Padang Lawas Tidak Tahan Tersangka Penganiaya Istri

"Kami akan terus mengkawal laporan Inang Sitorus dan meminta dinas terkait untuk membatalkan segala bentuk surat yang berkaitan dengan surat tanah kepemilikan Soula Sitorus, batalkan sertifikat atas nama selain Soula," tuturnya.

Terpisah, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata ketika dikonfirmasi mengaku, untuk laporan Soula Sitorus belum diterima.

"Nanti, jika laporan itu sudah diterima. Maka akan kami tindaklanjuti. Untuk prosesnya lebih detail, coba langsung ke Kanitreskrim saja ya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga