Muna Barat Ranking Tertinggi Dalam Penilaian Ombudsman RI

Putri Wulandari, telisik indonesia
Jumat, 23 Desember 2022
0 dilihat
Muna Barat Ranking Tertinggi Dalam Penilaian Ombudsman RI
Kabupaten Muna Barat menempati posisi tertinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Dari zona merah atas penilaian Ombudsman tahun 2021, kini Muna Barat berada di posisi paling tinggi pada zona kuning di antara 15 kabupaten di Sulawesi Tenggara "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Dari zona merah atas penilaian Ombudsman tahun 2021, kini Muna Barat berada di posisi paling tinggi pada zona kuning di antara 15 kabupaten di Sulawesi Tenggara.

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, Ombudsman RI melakukan penilaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik, ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Serta berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik berkaitan langsung dengan penyelenggara layanan, maka lokus penilaian penyelenggara pelayanan publik tahun 2022 dilakukan pada 40 kementerian serta lembaga negara.

Baca Juga: Minimnya Ketersediaan SPBU di Kabupaten Buton Sebabkan Ratusan Truk Antre

"Kemudian pada 548 kabupaten/kota di 34 provinsi, yang menyelenggarakan produk administratif, fasilitas kesehatan tingkat pertama pada kabupaten/kota yang menyelenggarakan produk jasa," ungkap Bahri, Jumat (23/12/2022).

Berdasarkan data yang dikeluarkan Ombudsman, Kabupaten Muna Barat berdasarkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup daerah Sulawesi Tenggara mendapat nilai kepatuhan 69,27 serta masuk zona kuning atau kategori C kualitas sedang, dan menempati posisi paling tinggi dari 17 kabupaten/kota dibandingkan dengan tahun sebelumnya berada pada zona merah dengan nilai 34,19 dan menempati ranking ke-15.

Dari data itu juga, yang menempati posisi zona kuning di bawah Kabupaten Muna Barat yaitu Buton Utara dengan nilai 66,28, serta menyusul Kabupaten Bombana dengan perolehan nilai 65,54 yang mengalami perubahan, di mana sebelumnya mendapat zona hijau pada tahun 2021.

Sementara Kota Kendari berada di zona kuning dengan nilai 58,99 dan Kota Baubau berada pada zona kuning dengan nilai 58,03.

Kemudian menyusul Kabupaten Kolaka dengan nilai 64,62, Kabupaten Kolaka Utara dengan nilai 64,50, Kabupaten Konawe Kepulauan dengan nilai 61,87, Kabupaten Konawe Selatan dengan nilai 61,9, Kabupaten Buton 57,89, Kabupaten Wakatobi dengan nilai 56,45, Kabupaten Buton Selatan dengan nilai 56,31, dan Kabupaten Konawe dengan nilai 55,60.

Posisi di zona merah terdiri dari Kolaka Timur dengan nilai 51,09, Kabupaten Buton Tengah dengan nilai 51,03, Kabupaten Muna dengan nilai 48,47 serta Kabupaten Konawe Utara dengan nilai 46,81.

Sehingga dari perolehan yang didapat oleh Kabupaten Muna Barat, pemerintah daerah memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas penilaian tersebut, serta dengan adanya hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI.

Pj Bupati Muna Barat berharap agar dapat menjadi acuan ke depannya untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah maladministrasi.

Baca Juga: Truk Bermuatan Galian C Dilarang Melintas Selama Nataru, Bandel Ada Sanksi

"Penilaian ini menunjukan Kabupaten Muna Barat terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Bahri.

Ia menyebut, dalam penataan kualitas pelayanan publik dibutuhkan inovasi dan kerjasama guna meningkatkan empat dimensi penilaian kualitas pelayanan publik di Muna Barat, meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.

Kemudian dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan publik, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi dan dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan, sehingga Muna Barat pada tahun 2023 mendatang ditargetkan akan mencapai zona hijau atau kepatuhan tinggi dengan adanya perkantoran dan mall pelayanan publik. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga