BOMBANA, TELISIK.ID - Pekan Vaksinasi IV di Kabupaten Bombana membuka kesempatan bagi siswa untuk mengikuti vaksin COVID-19.

Meski vaksin COVID-19 dinilai penting, namun siswa yang bakal disuntik diwajibkan mengantongi izin dari orang tuanya dalam bentuk surat pernyataan bersedia vaksinasi.

Berdasarkan pengamatan Telisik.id, surat pernyataan yang dibagikan kepada ratusan siswa SMA Negeri 03 Bombana itu berisi catatan penting di kolom keterangan, alasan jika siswa tidak diizinkan ikut vaksinasi.

"Jika tidak bersedia divaksin berikan alasan serta bukti surat keterangan dari yang berwenang," redaksi kalimat pada kolom keterangan.

Sementara itu, pada kolom pernyataan tertulis: Dengan ini mengizinkan/tidak mengizinkan anak saya untuk diberikan vaksin COVID-19 dan akan menyerahkan bukti foto copy (kartu vaksin/sertifikat vaksin) di kemudian hari dan saya tidak akan mengambil tindakan hukum apapun kepada sekolah dan instansi terkait apabila ada efek dari vaksim tersebut.