Indeks Kemerdekaan Pers Sultra Tertinggi Secara Nasional
Muhammad Israjab, telisik indonesia
Rabu, 20 November 2019
0 dilihat
Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2019. Foto : Muhammad Israjab/Telisik
" Tidak diduga serta mengejutkan, Sultra berada di posisi teratas, padahal tahun lalu adalah Aceh yang berada di posisi pertama. Padahal IKP Sultra berada di atas angka nasional yaitu 73,71. "
KENDARI, TELISIK. ID - Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menempati posisi teratas, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Indonesia yang dikeluarkan Dewan Pers.
Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun mengatakan, secara nasional Provinsi Sulawesi Tenggara berada di urutan pertama dengan skor 84,84.
" Tidak diduga serta mengejutkan, Sultra berada di posisi teratas, padahal tahun lalu adalah Aceh yang berada di posisi pertama. Padahal IKP Sultra berada di atas angka nasional yaitu 73,71," ujarnya, Rabu (20/11/2019).
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Syaifullah setuju dengan penilaian dewan pers. Dia menganggap selama ini selalu menjalin komunikasi yang baik dengan para jurnalis.
" Ketika muncul angka-angka ini, bersyukur sekali. Ketika menjalin hubungan baik dengan komunikasi yang baik dengan rekan-rekan media ternyata ada yang nilai juga. Ini kedepannya akan kita tingkatkan," ujarnya.
Untuk makin meningkatkan serta mempertahankan predikat tersebut, kata Syaifullah mesti ada perbaikan dimana ada celah yang mesti di tingkatkan lagi.
" Bisa saja kedepan, Pemerintah ingin mengadakan seleksi Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kemudian membantu baik itu solusi bagi media-media yang belum terverifikasi, memberi pelatihan kepada wartawan. Sehingga keberadaan pemerintah terhadap wartawan ini terjalin komunikasi yang lebih baik," tambahnya.
Selain itu, di posisi kedua dalam indeks kemerdekaan pers di pegang oleh Provinsi Aceh dengan skor 82,85. Untuk posisi terendah dipegang Papua dengan skor 66,56.
Dengan nilai tertinggi, Sultra masuk dalam kategori cukup bebas.
Kepala Sub Dinas Komunikasi Bappenas RI, Dewi Sri Sotijaningsih mengatakan skor terendah saja masih bisa dinaikan, yang di atas perlu di tingkatkan karena hal ini disesuaikan dengan kondisi.
" Indikator yang sudah tinggi kemudian akan turun, kan tergantung kondisi daerah. Seperti indeks demokrasi juga, ketika ada pilkada itu akan mempengaruhi juga yang terkait dengan IKP. Jadi Sultra ini sudah cukup tinggi, nah yang berat itu bagaimana mempertahankan,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Sumarlin