Indonesia Kini Mulai Pakai Jaringan 5G

Marwan Azis, telisik indonesia
Senin, 24 Mei 2021
0 dilihat
Indonesia Kini Mulai Pakai Jaringan 5G
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ketika konferensi persnya. Foto: Repro Kominfo

" Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo terkait Akselerasi Transformasi Digital Nasional. Secara simultan, jaringan 5G akan dikembangkan di wilayah komersial dan juga wilayah prioritas lainnya, untuk saling melengkapi dengan jaringan 4G yang sudah tersedia "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai meluncurkan layanan jaringan 5G di Jakarta hari ini, Senin (24/5/2021).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, penggelaran jaringan 5G perdana menjadi buah hasil kerja pemerintah dan ekosistem penyelenggara telekomunikasi, sekaligus menjadi wujud percepatan transformasi digital di Indonesia.

Meski sudah meluncurkan jaringan 5G, Pemerintah kata Johnny, akan tetap fokus untuk meneruskan pemerataan penggelaran layanan jaringan 4G di Indonesia.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo terkait Akselerasi Transformasi Digital Nasional. Secara simultan, jaringan 5G akan dikembangkan di wilayah komersial dan juga wilayah prioritas lainnya, untuk saling melengkapi dengan jaringan 4G yang sudah tersedia," kata Johnny.

Hal tersebut disampaikan Johnny dalam Konferensi Pers tentang dimulainya penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler 5G Berbasis Teknologi IMT-2020 (International Mobile Telecommunications-2020) pada Pita Frekuensi 2300 MHz di Indonesia dari Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Dimana, Menteri Johnny memaparkan beberapa tahun terakhir. Kementerian Kominfo bersama dengan beberapa Penyelenggara Telekomunikasi telah melakukan 12 kali uji coba jaringan 5G sepanjang tahun 2017 hingga 2020 kemarin.  

Baca Juga: DPR Soroti Kebocoran Data yang Diduga Milik BPJS Kesehatan

"Salah satu uji coba dilakukan pada saat perhelatan Asian Games pada tahun 2018 lalu. Awal tahun 2021 ini, Kementerian Kominfo juga telah melakukan lelang pita frekuensi 2,3 GHz," jelasnya.

Menurutnya, aspek regulasi untuk penerapan teknologi 5G ini juga telah disiapkan dengan baik.

Menteri Johnny menyatakan, penggelaran 5G sejalan dengan amanat Bapak Presiden Joko Widodo terkait dengan langkah transformasi digital nasional sebagai implementasi UU Cipta Kerja dan peraturan turunan di bawahnya.

"UU Cipta Kerja memberikan dasar hukum, khususnya terkait dengan infrastructure sharing aktif maupun pasif dan juga frequency sharing yang akan mendukung penerapan teknologi 5G di lapangan," jelasnya.

Selain itu, penggelaran layanan jaringan 5G ini juga menandai bahwa mulai saat ini, Indonesia memasuki tahapan simultaneous operations 4G dan 5G.

Menkominfo menegaskan kembali, bahwa kehadiran layanan 5G tidak lantas menggusur layanan 4G yang sudah digunakan masyarakat.

"Karena di tahapan pengembangan awal ini, jaringan 4G juga dibutuhkan sebagai basis operasionalisasi 5G," terangnya.

Sebagai teknologi baru, Menteri Johnny mengharapkan teknologi 5G tentunya akan semakin mendorong kemajuan sektor digital Indonesia.

Baca Juga: Vaksinasi Pemerintah Indonesia Capai 24,81 Juta Dosis

"Melalui layanan yang lebih cepat dan kapasitas jaringan yang lebih besar serta andal, teknologi 5G akan membuka potensi layanan tidak hanya untuk komunikasi antar manusia (human-to-human), tetapi juga mengintegrasikan jaringan manusia dengan mesin (human-to-machine) dan juga jejaring komunikasi machine-to-machine," jelasnya.

Guna memastikan penggelaran 5G yang optimal, Menkominfo menyatakan Indonesia membutuhkan alokasi spektrum frekuensi setidaknya di tiga layer lapisan, yaitu low band, middle band, dan high band.

Menurut politisi Partai Nasdem ini, lapisan low band, meliputi pita-pita frekuensi di bawah 1 Giga Hertz, yang cocok digunakan untuk melakukan pemerataan jaringan di wilayah rural dan peningkatan kualitas jaringan indoor di wilayah urban.

Sementara lapisan middle band, Menkominfo menjelaskan lapisan itu meliputi pita-pita frekuensi dalam rentang 1-6 Giga Hertz, yang sesuai untuk keperluan peningkatan kualitas transfer data mobile broadband.

"Lapisan High Band yang juga dikenal sebagai Super Data Layer atau milimeter Wave Band, meliputi pita frekuensi tinggi di atas 6 Giga Hertz, yang digunakan untuk mendukung otomatisasi sektor industri dan memperkuat penetrasi fixed broadband," pungkasnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga