Ini Alasan DPRD Buton Selatan Batal Tetapkan Bupati-Wabup Terpilih pada 10 Februari

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Minggu, 09 Februari 2025
0 dilihat
Ini Alasan DPRD Buton Selatan Batal Tetapkan Bupati-Wabup Terpilih pada 10 Februari
Penyerahan dokumen penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan terpilih pada rapat paripurna DPRD, Sabtu (8/2/2025) malam. Foto: Ist.

" Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempercepat jadwal penetapan pasangan Muhammad Adios–La Ode Risawal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan terpilih periode 2025–2030 "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempercepat jadwal penetapan pasangan Muhammad Adios–La Ode Risawal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan terpilih periode 2025–2030.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD di Aula Gedung Wisata Batauga Buton Selatan pada Sabtu (8/2/2025) malam pukul 20.51 WITA.

Sebelumnya mencuat kabar bahwa rapat penatapan Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan terpilih akan diselenggarakan pada hari Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Ditinggal Orang Tua Merantau, Siswi SMP di Buton Tengah Jadi Korban Pencabulan

Wakil Ketua I DPRD Buton Selatan, La Ode Hasrudin, mengungkapkan alasan pihaknya mempercepat rapat paripurna dari yang telah terjadwalkan.

Dia mengatakan, masih banyak dokumen daerah harus segara dilengkapi untuk diserahkan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hasrudin mengakui bahwa Kabupaten Buton Selatan termasuk daerah yang terlambat menggelar rapat paripurna penetapan kepala daerah terpilih, setelah Kota Kendari.

Saat ini seluruh dokumen yang berkaitan dengan pelantikan Bupati–Wabup Buton Selatan terpilih telah diserahkan kepada Gubernur Sultra.

“Alasan utamanya itu perihal percepatan banyak dokumen harus dilengkapi, Busel terlambat bersamaan dengan Kendari, baru tadi malam selesainya,” kata La Ode Hasrudin, saat dikonfirmasi telisik.id, Minggu (9/2/2024).

Sesuai dengan agenda nasional, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan serentak pada 20 Februari 2025.

Hasrudin menuturkan, mempercepat rapat paripurna tidak ada sangkut paut dengan agenda inspeksi DPRD ke tiap OPD lingkup Pemerintah Buton Selatan, terkait sinkronisasi data pegawai honorer yang sebelumya telah disepakati pada rapat dengar pendapat sebelumnya.

Seluruh masyarakat Buton Selatan diiimbau tetap menjaga situasi yang kondusif sembari menunggu pelantikan Bupati dan Wabup. Hasrudin berharap pasangan Adios-Risawal dapat melanjutkan program kerja dari Bupati-Wabup Buton Selatan sebelumnya.

Buton Selatan, menurut Hasrudin, masih tertinggal jauh di berbagai aspek dibanding dengan daerah sekitarnya.

DPRD bersama Pemkab Buton Selatan masih mensinkronisasikan RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) sesuai dengan visi misi kepala daerah terpilih.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan, La Ode Budiman, mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 sehingga dapat berjalan lancar dan kondusif.

Baca Juga: Bupati, Wabup, dan Pimpinan DPRD Muna Dapat Kendaraan Dinas Baru

Termasuk kepada seluruh masyarakat Buton Selatan yang telah bijak menggunakan hak suaranya pada masing-masing TPS dan menjadi salah unsur yang membantu mengontrol berlangsungnya pesta demokrasi lima tahunan.

Budiman pun berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan terpilih tetap menjaga marwah Buton Selatan dan membawa daerah ini pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, dengan memfokuskan pada pemberdayaan desa di bidang pertanian, peternakan, pariwisata, dan perikanan.

“Kehadiran dan dukungan masyarakat sangat berarti dalam mewujudkan pemilihan yang demokratis dan damai,” pungkas Budiman. (B)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga