Diduga Preman Hentikan Paksa Demo Soal Sekda Busel
Deni Djohan, telisik indonesia
Rabu, 30 Maret 2022
0 dilihat
Suasana ketika para demonstran dihalang-halangi. Foto: Ist
" Walau sudah terpilih dan dilantik, gelombang demonstrasi dari elemen masyarakat terkait dugaan kecurangan seleksi terbuka Sekda Buton Selatan (Busel) terus berlangsung "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Walau sudah terpilih dan dilantik, gelombang demonstrasi dari elemen masyarakat terkait dugaan kecurangan seleksi terbuka Sekda Buton Selatan (Busel) terus berlangsung.
Memanfaatkan momen Festival Budaya Siosakabalaba di Busel, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam, Gerakan Masyarakat (Gema) Busel menggelar aksi unjukrasa. Mereka menuntut Gubernur Sultra, Ali Mazi, menindak lanjuti surat Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) pada 10 Februari 2022 lalu tentang evaluasi seleksi terbuka Sekda Busel.
“Kejanggalan dari selter ini, utamanya tidak transparan, dan peserta yang lolos administrasi kurang dari yang disyaratkan, yaitu empat,” ungkap seorang demonstran, Aliyamin, kepada Telisik.id.
Sayangnya, aksi itu tidak berlangsung lama menyusul beberapa orang diduga preman memaksa mereka untuk menghentikan aksi protes tersebut. Padahal menyuarakan pendapat di muka umum dijamin oleh konstitusi.
"Ini zaman reformasi. Gerakan yang dibangun dijamin oleh Undang-Undang. Mengapa kita harus diperhadapkan oleh preman," kesalnya.
Baca Juga: Seleksi Sekda Busel Terus Berpolemik, La Ode Budi: Titipan Gubernur Sangat Aneh
Tempat berbeda, tokoh masyarakat Buton Selatan di Jakarta, La Ode Budi mengatakan, proses evaluasi terkait selter Sekda Busel ini oleh Pemerintah Pusat masih berlangsung.
“Mendagri menunjuk inspektorat, dan MenPANRB meminta Deputi SDM Aparatur, meneliti kasus ini. Laporan dari KASN dikaji dan dibandingkan dengan kajian internal kementrian,” demikian La Ode Budi.
Menurutnya, jumlah peserta yang lolos administrasi sebenarnya cuma satu orang. Sebab, LM Martosiswoyo dinyatakan pansel bukan peserta. Sementara La Ode Karman dan sekda saat ini, La Ode Budiman harus gugur pada syarat calon.
"Jawaban dari KASN atas permintaan penjelasan dari Kementrian PANRB, tidak ada menjawab pertanyaan yang krusial. Pertanyaan kami, adalah kenapa tidak ada pengumuman lolos administrasi di web BKPSDM Busel, dan peserta kurang dari syarat empat, tapi kenapa selter berlanjut tanpa perintah perbaikan dari KASN," tanyanya.
Baca Juga: Abaikan Surat Dirjen Kemendagri, Pelantikan Sekda Busel Kembali Disoal
Mantan bakal calon (Balon) Bupati Busel ini menilai, KASN tidak bisa dipercaya untuk mengawal norma, etik, prinsip, standar dan prosedur pemilihan JPT di daerah. KASN juga sumber masalah selter ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KASN belum memberikan klarifikasinya terkait dengan pemberitaan sebelumnya.
Sementara itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi, yang tengah berada di kepulauan Buton juga belum dapat ditemui mengingat padatnya jadwal acara. (B)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Kardin