Kerja Pansus Buahkan Hasil, Belasan Nakes Dinyatakan Lulus PPPK, Lainnya BTS

Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 28 Maret 2024
0 dilihat
Kerja Pansus Buahkan Hasil, Belasan Nakes Dinyatakan Lulus PPPK, Lainnya BTS
Ketua Fraksi PPP yang juga anggota Pansus DPRD, Mustamrin Shaleh, menjelaskan perkembangan 24 PPPK nakes. Foto: Muh Risal H/Telisik

" Kerja Pansus DPRD Kolaka Utara membuahkan hasil. Dari 24 PPPK tenaga kesehatan profesi bidan yang dianulir kelulusannya oleh Kementerian PAN-RB, kini satu persatu dinyatakan memenuhi syarat "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kolaka Utara membuahkan hasil. Pasalnya, 24 PPPK tenaga kesehatan (nakes) profesi bidan yang dianulir kelulusannya oleh Kementerian PAN-RB, kini satu persatu dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Ketua Fraksi PPP yang juga anggota Pansus, Mustamrin Shaleh menuturkan, formasi tenaga kesehatan yang diajukan atau dibuka sekitar 600 orang. Dinyatakan lolos 147 orang termasuk yang 24 orang tenaga bidan itu.

"Walaupun yang 24 ini kembali dianulir sebab formasi tidak sesuai, yang dibutuhkan Bidan Klinis, yang daftar Bidan Pendidik meskipun mereka ini telah memiliki STR," terangnya, Kamis (28/3/2024).

Kendati demikian, dari 24 PPPK nakes yang sebelumnya dianulir ini, sebagian telah dinyatakan lulus, sisanya berkas tidak sesuai (BTS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Saat ini 22 PPPK yang dianulir pemerintah pusat, 8 orang dinyatakan lulus, 3 TMS, 12 dinyatakan BTS. Alhamdulillah sudah ada kemajuan," ujarnya.

Baca Juga: Pansus DPRD Minta Pj Bupati Kolaka Utara Kembali Surati Menpan RB

Pernyataan tersebut, diaminkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kolaka Utara, Mawardi Hasan saat dikonfirmasi via WhatsApp.

"Iya, sekarang sudah 11 yang dinyatakan lolos dari 24 bidan yang sebelumnya dianulir Menpan-RB. Jadi sudah ada perkembangan," urainya.

Namun, lanjut Mawardi, masih ada 3 orang yang dinyatakan TMS.  

Baca Juga: Pj Bupati Kolaka Utara Surati Menpan RB, Ini Tiga Poin Isinya

"Tiga orang ini kemungkinan sangat sulit untuk di MS (memenuhi syarat) kan," kata dia.

Sementara 10 PPPK nakes lainnya masuk kategori berkas tidak sesuai atau BTS. Artinya, terang Mawardi, 10 orang BTS ini ke depannya dapat diloloskan jika berkas sudah dilengkapi.

"10 PPPK nakes yang BTS dalam perjalanannya nanti, jika (berkasnya.red) diteliti dan dilengkapi kembali baik pihak BKN, peserta atau BKPSDM sendiri, maka memungkinkan untuk menyusul yang 11 orang itu," pungkasnya. (B)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga