Irjen Ferdy Sambo Ditangkap dan Ditahan di Rutan Mako Brimob, Buntut Tewasnya Brigadir J

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Sabtu, 06 Agustus 2022
0 dilihat
Irjen Ferdy Sambo Ditangkap dan Ditahan di Rutan Mako Brimob, Buntut Tewasnya Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuhan Brigadir J. Foto: FBG.Id

" Kadiv Propam Polri Non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di Kediaman Dinas miliknya di Rumah Dinas Polri, Duren Tiga, Pancoran "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kadiv Propam Polri Non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di Kediaman Dinas miliknya di Rumah Dinas Polri, Duren Tiga, Pancoran.

"Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok," ujar salah satu sumber di Mabes Polri saat dikonfirmasi MPI, dilansir Sindonews.com, Sabtu (6/8/2022).

Seperti diketahui, sejumlah personel Brimob mendatangi Gedung Bareskrim Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan pasukan khusus Polri tersebut atas perintah dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam rangka pengamanan.

Jenderal bintang satu itu juga mengatakan, personel Brimob tersebut akan berjaga di Gedung Bareskrim sesuai dengan permintaan dari Kabareskrim. "(Untuk berapa lamanya, -red) sesuai dengan kebutuhan saja," jelasnya.

Baca Juga: Mantan Kasek dan Bendahara SMA 1 Kabawo Divonis 1 Tahun Penjara

Tamat sudah karier Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Seusai dinonaktifkan gara-gara kasus kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat, kini alumnus Akademi Kepolisian 1994 itu dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sambo masuk kotak berdasarkan Perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Telegram Nomor 1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus. Secara keseluruhan terdapat 9 perwira yang dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Pengacara Bharada E Mundur dari Kasus Penembakan Brigadir J, Siap-Siap Ada Tersangka Baru

Sebelumnya dilansir Merdeka.com Sejumlah fakta baru terus terungkap terkait kasus kematianĀ Brigadir JĀ alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo. Tabir gelap kematian Brigadir J perlahan menemui titik terang setelah tim khusus Polri melakukan penyidikan dengan memeriksa puluhan saksi.

Tercatat 43 saksi termasuk 25 anggota polisi dari tingkat Polres, Polda Metro, Propam, hingga Bareskrim sudah diperiksa oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto. 25 polisi itu diperiksa untuk membuka rangkaian konstruksi kasus kematian Brigadir J yang sebelumnya disebutkan terlibat baku tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

Baca Juga