IUP PT GKP Minta Dicabut, Pemda Konkep Sebut Punya Legalitas
Andi May, telisik indonesia
Senin, 14 Maret 2022
0 dilihat
Aksi saling dorong antar mahasiswa dan Satpol PP saat demonstrasi tuntutan cabut IUP PT GKP di depan Kantor Gubernur Sultra, Foto: Andi May/Telisik
" Ratusan mahasiswa yang tergabung dari beberapa kampus melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) "
KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan mahasiswa yang tergabung dari beberapa kampus melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (14/3/2022) Sekira 12.30 Wita.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO), Luthfi Anando Aly Roza mengatakan, pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
"Kami menuntut Pemprov Sultra untuk mencabut IUP PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang ada di Kabupaten Konkep karna tidak sesuai dengan UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolahan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," ujar Luthfi.
Selain itu, ia menuturkan warga disekitaran pertambangan merasa was-was dan di kejar-kejar oleh Kepolisian.
"Lahan dan alam mereka dirusak akibat pertambangan di Konkep," tuturnya.
Tidak hanya itu, Luthfi juga menilai Peraturah Daerah (Perda) Konkep Nomor 2 Tahun 2021 harus dievaluasi kembali.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Asisten I Gubernur Sultra, Muhammad Ilyas menemui massa aksi. Ia mengatakan akan Gubernur Sultra, Ali Mazi sedang berada di Kalimantan.
Baca Juga: Hearing Kasus Tambang di Konkep Berlangsung Ricuh
"Saya akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada bapak gubernur jika sudah kembali," ujarnya.
Namun pernyataan tersebut tidak diindahkan oleh pengunjuk rasa, massa pun mencoba memasuki halaman kantor gubernur, namun dihalau Satpol PP. Akhirnya ketegangan sempat terjadi.
Salah seorang massa aksi, Iqbal mengatakan, kericuhan terjadi saat pihaknya ingin memasuki halaman kantor gubernur.
"Saat kami akan masuk, dihalau oleh Satpol PP, padahal kami di sini melakukan aksi damai," ujar Iqbal.
Berdasarkan pantauan Telisik.id, massa aksi dan Satpol PP saling melempar batu. Nampak pula, Polisi huru-hara disiagakan di lokasi aksi.
Baca Juga: Punya Legalitas, Pemda Konkep Bolehkan PT GKP Beroperasi Asal Tak Sakiti Rakyat
Sebelumnya, Pemda melalui Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi menegaskan, jika keberadaan PT GKP adalah legal dikarenakan memiliki persyaratan administrasi yang lengkap.
Pihak Pemda juga megizinkan pengoperasian PT GKP, karena sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang di dalamnya mengakomodir pertambangan dan industri.
"Jadi memang legalitas PT GKP itu lengkap dan boleh beroperasi. Tapi, jangan menyakiti masyarakat," ujar Andi Lutfi beberapa waktu lalu. (A)
Reporter: Andi May
Editor: Kardin