Punya Legalitas, Pemda Konkep Bolehkan PT GKP Beroperasi Asal Tak Sakiti Rakyat

Kardin, telisik indonesia
Rabu, 09 Maret 2022
0 dilihat
Punya Legalitas, Pemda Konkep Bolehkan PT GKP Beroperasi Asal Tak Sakiti Rakyat
Wabup Konkep, Andi Muhammad Lutfi (kanan kedua) bersama Komisi III DPRD Sultra saat hearing dengan PT GKP. Foto: Ist

" Pemda Konawe Kepulauan (Konkep) kembali menegaskan dukungannya atas adanya investasi, termasuk keberadaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) "

KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID - Pemda Konawe Kepulauan (Konkep) kembali menegaskan dukungannya atas adanya investasi, termasuk keberadaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

Meski demikian, pemerintah menekankan, keberadaan investasi di pulau Wawonii tak boleh menyakiti hati masyarakat, termasuk PT GKP sendiri.

Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi menerangkan, keberadaan PT GKP di wilayahnya bukan tanpa alasan, melainkan karena segala persyaratan administrasi termasuk legalitas perusahaan tambang tersebut memang lengkap adanya.

Terlebih didukung pula oleh Perda Konkep Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang di dalamnya mengakomodir pertambangan dan industri.

"Jadi memang legalitas PT GKP itu lengkap dan boleh beroperasi. Tapi, jangan memyakiti masyarakat," ujar Andi Lutfi saat ditemui usai hearing di DPRD Sultra, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga: Pemda Koltim Bentuk Dua OPD Baru

Andi Lutfi juga mengaku, jika warga Konkep yang berada di sekitar tambang dalam suasana yang kondusif, hanya saja kata dia, beberapa penggalan video yang tersebar di media sosial (Medsos) membuat masyarakat umum terprovokasi.

"Padahal kan mereka ini tidak ada di lokasi saat itu. Sekarang situasinya itu kondusif sekali, tidak ada riak-riak," bebernya.

Ia juga mengaku, jika dalam hearing di DPRD Sultra, para anggota dewan juga turut mendukung keberadaan PT GKP dikarenakan legalitasnya yang lengkap.

"Karena memang semua itu lengkap," ucapnya.

Ia juga mengaku, jika dalam waktu dekat ini, pemerintah bakal memfasilitasi kedua belah pihak untuk melakukan mediasi damai antara perusahaan dan warga yang bertikai.

Baca Juga: Dewan Kolut Rekomendasi Inspektorat Evaluasi Dugaan Pemotongan TPP Tenaga Farmasi

"Insya Allah, dalam satu atau dua hari ini," paparnya.

Terpisah, Karyawan PT GKP, Muamar yang turut hadir dalam hearing tersebut menerangkan, terkait adanya riak-riak saat hearing di DPRD Sultra itu sebenarnya hanyalah adu argumen biasa, bukan seperti yang sudah diberitakan sebelumnya jika sempat terjadi kericuhan dalam hearing.

Dia hanya menekankan, kelompok yang menolak aktifitas PT GKP tidak pernah turun melihat langsung kondisi di lapangan. Mereka dinilai, hanya berdasarkan penggalan video saja dab tak tahu semua situasi yang terjadi di Desa Roko-Roko Kecamatan Wawonii Tenggara beberapa waktu lalu.

"Jadi yang mereka utarakan dalam hearing tadi itu, tidak sesuai dengan fakta-fakta di lapangan. Karena mereka mengambil data hanya sepihak, terutama melalui potongan-potongam video saja, baru mereka simpulkan," bebernya. (B)

Reporter: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga