Pemprov Sultra Diingatkan tak Buru-buru Terapkan New Normal

Siswanto Azis, telisik indonesia
Selasa, 09 Juni 2020
0 dilihat
Pemprov Sultra Diingatkan tak Buru-buru Terapkan New Normal
Pemerintah Provinsi Sultra diingatkan agar tak tergesa-gesa dalam menerapkan fase normal baru di masa pandemi COVID-19. Foto: Repro Google.com

" Diperlukan pra kondisi dan protokol yang dipahami bersama dengan masyarakat, sebab rincian new normal untuk setiap jenis kegiatan dan wilayah tentu berbeda-beda. "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi Sultra diingatkan agar tak tergesa-gesa dalam menerapkan fase normal baru di masa pandemi COVID-19.

“Sebagai bagian dari menjalankan fungsi pengawasan, DPRD mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru dalam melaksanakan new normal,” ujar anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara, Abdul Salam Sahadia, S.Sos, M.Ap kepada Telisik.id, Selasa (9/6/2020).

Dengan berhati-hati dan tidak tergesa-gesa, menurut Salam Sahadia, tidak akan memunculkan kebingungan baru di masyarakat.

Selain itu, dia juga mengingatkan adanya pra kondisi atau simulasi sebelum new normal benar-benar diterapkan.

"Diperlukan pra kondisi dan protokol yang dipahami bersama dengan masyarakat, sebab rincian new normal untuk setiap jenis kegiatan dan wilayah tentu berbeda-beda," ujarnya.

Baca juga: Video: Kronologi Kematian George Floyd 25 Mei 2020

Pada konteks saat ini, Salam Sahadia menyebut penanggulangan pandemi COVID-19 membutuhkan kerja bersama, gotong royong dari semua komponen, baik itu pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, swasta dan masyarakat.

"Alhamdulillah dalam menghadapi pandemi COVID-19, kita bisa melihat  jiwa gotong-royong yang terpancar di tengah rakyat Sulawesi Tenggara. Seperti yang terjadi di Kendari, masyarakatnya berbondong-bondong memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," terangnya.

Menurutnya, beberapa bulan terakhir DPRD memfokuskan tugas konstitusional dalam melawan COVID-19 melalui fungsi pengawasan, fungsi anggaran dan fungsi legislasi.

"Beberapa kali DPRD Sulawesi Tenggara mengadakan rapat dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkaitan dengan penanggulangan COVID-19 dan dampaknya," tutup Abdul Salam Sahadia.

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga